in ,

Pemerintah Bangun Kawasan Terintegrasi Kepulauan Riau

Pemerintah Bangun Kawasan Terintegrasi di Kepulauan Riau
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah akan membangun kawasan terintegrasi di Batam, Bintan, Karimun (BBK)—Kepulauan Riau. Tiga kawasan itu diproyeksikan menjadi ujung tombak investasi di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, program itu telah tertuang dalam rencana induk pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) BBK tahun 2020-2045.

Secara umum, terdapat tiga program utama dalam KPBPB, yaitu pengembangan sektor industri dan jasa strategis; pembangunan infrastruktur BBK yang terkoneksi dan terintegrasi; harmonisasi regulasi dan kelembagaan untuk kemudahan investasi dan optimalisasi KPBPB BBK.

Dengan demikian, pemerintah berharap terjadi peningkatan nilai investasi; peningkatan arus barang dan penumpang; peningkatan kunjungan wisatawan; percepatan penguatan kelembagaan pengelolaan BBK.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

“Program atau proyek KPBPB BBK ini akan memberikan multiplier effect dalam percepatan dan pemerataan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (8/6).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *