in ,

Pemerintah Bangun Kawasan Terintegrasi Kepulauan Riau

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB telah ditetapkan oleh Pemerintah pada 2 Februari 2021. Menurut Wahyu, regulasi ini merupakan ejawantah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Wahyu mengelaborasi, PP 41/2021 itu mengatur hal kelembagaan (dewan kawasan); pelayanan perizinan, penetapan jenis jumlah barang konsumsi, pengembangan dan kerja sama pemanfaatan aset bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi, swasta, badan hukum asing; fasilitas dan kemudahan dalam hal masuk dan keluar barang, perpajakan, kepabeanan, cukai, keimigrasian, dan larangan/pembatasan; pengembangan dan pengelolaan kawasan (rencana induk untuk jangka waktu 25 tahun tetapi dapat ditinjau ulang setiap lima tahun; serta sanksi.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad optimistis rencana induk pengembangan KPBPB ini dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. Program ini diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor-impor; penanaman modal asing; penanaman modal dalam negeri; hingga memperbanyak kegiatan padat karya.

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

“Nilai ekspor Kepulauan Riau pada bulan Maret lalu mencapai angka 1.356 juta dollar AS, meningkat 12,6 persen dari Februari. Kinerja ekspor terus mengalami peningkatan dan impor yang dilakukan hampir seluruhnya untuk mendukung kegiatan produksi,” kata Ansar.

Ia menyebutkan, total program atau proyek yang diusulkan sebanyak 153, antara lain pembangunan sektor industri, pariwisata, perdagangan dan jasa, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur dasar dan perhubungan, sumber daya air, peningkatan daya saing kawasan, energi dan agribisnis.

“Tentunya dukungan dari pemerintah pusat sangat nyata, karena kita menganggap BBK adalah ujung tombak untuk investasi Indonesia ke depan. Oleh karenanya, kami akan menindaklanjuti terkait usulan-usulan yang telah disampaikan,” tambahnya.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *