in ,

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen Tahun 2022

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen Tahun 2022
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Panitia kerja (Panja) Pertumbuhan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hampir seluruh target asumsi dasar ekonomi yang diusulkan pemerintah. DPR dan pemerintah sepakat menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai 5,8 persen pada 2022. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi tahun 2021, yakni sebesar 4,5 persen sampai 5,3 persen.

Ketua Panja Pertumbuhan Komisi XI DPR Dolfie OFP memastikan, kesepakatan itu telah dibahas secara komprehensif dalam rapat yang berlangsung intensif, baik bersama anggota Panja Pertumbuhan, pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan akademisi.

“Ini kita semua cepat setuju karena Panja (Pertumbuhan) membahas selama tiga hari tiga malam,” jelas Dolfie, saat membacakan kesimpulan Panja Pertumbuhan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pada Selasa (8/6).

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Panja Pertumbuhan juga sepakat terhadap inflasi yang ditarget antara 2 persen sampai 4 persen; nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dollar AS sampai Rp 15 ribu per dollar AS; tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun 6,32 sampai 7,27 persen.

Selain itu, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 persen sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.

Ditulis oleh

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *