in ,

Implementasi PPnBM DTP Pulihkan Industri Otomotif

Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Agus menjelaskan, saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari–Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp 43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp 1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp 24 triliun.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

Selain menghadapi pandemi, menurut Menperin, masih banyak tantangan yang harus menjadi perhatian utama industri otomotif. Mitigasi perubahan iklim, penurunan polusi udara dan suara, serta konservasi energi melalui penggunaan energi baru dan terbarukan, telah mendorong transformasi sektor transportasi menuju ke arah green mobility atau mobilitas hijau yang rendah emisi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak Lewat Sistem e-Tax Court

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *