in ,

Insentif PPnBM Mobil DTP Pulihkan Industri Otomotif

Insentif PPnBM Mobil DTP Pulihkan Industri Otomotif
FOTO: IST

Pemerintah telah memberlakukan insentif PPnBM mobil Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk industri otomotif (mobil) bersegmen sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70 persen pada Maret 2021, serta insentif PPnBM mobil DTP 50 persen untuk mobil bersegmen di atas 1.500 cc-2.500 cc kategori 4×2, dan insentif PPnBM DTP 25 persen untuk mobil yang bersegmen di atas 1.500 cc-2.500 cc kategori 4×4 dengan TKDN 60 persen pada April 2021.

Insentif tersebut sebagai upaya pemulihan perekonomian yang kemudian langsung memberikan dampak positif sejak awal diberlakukannya. Pada Maret 2021, terjadi kenaikan penjualan mobil hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, peningkatan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Karena adanya dampak yang positif, pemerintah pun akhirnya memperpanjang pemberlakuan kebijakan ini 100 persen hingga Agustus 2021. Kemudian karena terus menunjukan dampak yang positif, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru yang tertuang pada PMK Nomor 120/PMK.010/2021 mengenai perpanjangan pemberlakuan insentif PPnBM mobil DTP 100 persen hingga Desember 2021.

Selanjutnya, insentif PPnBM DTP 50 persen dan PPnBM DTP 25 persen juga diperpanjang hingga Desember 2021. Pemerintah juga mempersilahkan untuk dilakukannya refund jika masyarakat sudah terlanjur membayar PPnBM.

Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian mengatakan, dengan adanya insentif PPnBM Mobil DTP memberikan dampak yang signifikan pada pemulihan industri otomotif dan juga meningkatkan kepercayaan para pelaku industri. Selain itu, dampak dari insentif juga dirasakan oleh ratusan pendukung industri otomotif, salah satunya yaitu pertumbuhan industri alat angkutan pada kuartal III/2021 yang mencapai 27,84 persen.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *