in ,

Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai
FOTO: IST

Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Pajak.comJakarta – Dalam era globalisasi dan kemajuan e-commerce, berbelanja dari luar negeri telah menjadi hal yang umum. Namun, antusiasme ini seringkali diiringi dengan kekhawatiran akan status pengiriman barang. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) menyediakan sistem pelacakan yang memungkinkan konsumen untuk memantau perjalanan paket mereka dari penjual hingga ke pintu depan. Dengan hanya beberapa klik, Anda dapat mengetahui lokasi pasti barang beserta perkiraan waktu kedatangannya. Dalam artikel ini, Pajak.com akan mengulas cara mudah lacak barang kiriman dari luar negeri melalui Bea Cukai.

Untuk diketahui, sistem pelacakan yang disediakan Bea Cukai tidak hanya memastikan transparansi, tetapi juga memberikan wawasan tentang proses impor yang sering kali terlihat rumit. Dari saat paket Anda meninggalkan penjual hingga melewati berbagai titik pemeriksaan, setiap langkahnya dicatat dengan teliti.

Tentunya, proses ini melibatkan serangkaian verifikasi keamanan dan pemeriksaan kualitas yang menjamin bahwa barang yang Anda terima adalah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, Bea Cukai memungkinkan Anda untuk mengikuti perjalanan barang Anda secara real-time, memberikan kepastian dan keamanan bagi setiap transaksi lintas negara.

Bagaimana cara mengecek barang kiriman melalui Bea Cukai?

Untuk memanfaatkan sistem pelacakan dari Bea Cukai dengan efektif, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Kunjungi laman resmi Bea Cukai di www.beacukai.go.id dan pilih menu “tracking barang kiriman” untuk memulai proses pelacakan.
  2. Masukkan informasi pengiriman. Selanjutnya, Anda dapat memasukkan beberapa data informasi barang pengiriman meliputi nomor tracking, consignment note, resi, atau AWB (airway bill). Ini adalah informasi penting yang akan digunakan untuk melacak paket Anda.
  3. Masukkan kode keamanan. Akan ada kode keamanan (keycode) yang ditampilkan pada layar, yang harus Anda masukkan untuk memastikan keamanan informasi.
  4. Lihat detail kiriman. Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol “submit” dan “see details” untuk melihat informasi terperinci tentang status dan lokasi kiriman barang Anda.
  5. Periksa status proses. Pastikan bahwa barang kiriman Anda sudah diproses dan data elektroniknya telah dikirimkan ke Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai oleh perusahaan jasa pengiriman agar Anda dapat melacaknya dengan sukses.
Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

Selain melalui laman resmi Bea Cukai, Anda juga dapat mengecek status pengiriman melalui aplikasi Mobile Beacukai yang saat ini tersedia untuk pengguna Android. Caranya kurang lebih sama dengan yang tersedia di situs web Bea Cukai.

Berikut proses pelacakan barang kiriman melalui Aplikasi Mobile Beacukai:

  1. Unduh aplikasi. Pengguna dapat mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai dari toko aplikasi dan membukanya untuk memulai proses pelacakan.
  2. Pilih menu pelacakan. Dalam aplikasi ini, Anda dapat memilih menu ‘Tracking Barang Kiriman’ untuk melanjutkan.
  3. Input nomor pelacakan. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor tracking, consignment note, resi, atau AWB yang terkait dengan barang kiriman.
  4. Klik “submit”. Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, Anda dapat mengeklik tombol “submit” untuk memproses pelacakan.
  5. Terima status pengiriman. Aplikasi akan melacak dan memberikan status pengiriman barang kepada Anda.
Baca Juga  Fasilitas dan Syarat Bebas Pajak Impor Barang Kiriman PMI

Sebagai catatan, Anda dapat melihat salah satu dari tiga status yang mungkin muncul seperti berikut ini:

  • Dokumen diterima untuk diproses Bea Cukai. Menunjukkan bahwa Perusahaan Jasa Titipan (PJT) telah memasukkan data barang kiriman ke sistem Bea Cukai dan pelacakan dapat dilakukan.
  • Konfirmasi atau menunggu kelengkapan berkas. Menandakan bahwa barang kiriman tertahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Anda mungkin perlu menyediakan dokumen tambahan seperti invoice pembelian, bukti pembayaran, tautan pembelian, dan NPWP.
  • Barang selesai atau keluar dari gudang. Menunjukkan bahwa barang kiriman telah selesai diproses oleh Bea Cukai dan siap dikirim ke alamat penerima.

Bagaimana cara mengatasi tertahannya barang kiriman?

Guna mengatasi masalah tertahannya barang kiriman, Anda disarankan untuk:

  • Memeriksa kategori barang. Pastikan bahwa barang kiriman Anda tidak termasuk dalam kategori barang yang dilarang atau dibatasi impornya.
  • Menyiapkan dokumen. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan pembebasan barang kiriman.
  • Mengikuti prosedur. Ikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai untuk memastikan bahwa barang kiriman Anda dapat diproses tanpa hambatan.
Baca Juga  Lima Barang Kiriman Tambahan yang Dikenakan Tarif MFN

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan selalu terinformasi tentang perjalanan barang kiriman dan dapat mengambil tindakan yang diperlukan jika ada kendala atau penundaan dalam proses pengiriman. Yang pasti, sistem pelacakan Bea Cukai dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa impor, memungkinkan Anda untuk mengawasi barang kiriman dengan mudah dan efisien.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *