in ,

Ekonomi Kian Pulih, Penerimaan Pajak Capai Rp 868,3 T

Ekonomi Kian Pulih
FOTO: P2humas DJP

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ekonomi nasional semakin pulih, tecermin dari realisasi penerimaan pajak di semester I-2022 (Januari-Juni) yang tercatat sebesar Rp 868,3 triliun atau mencapai 58,5 persen dari target Rp 1.485 triliun yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Realisasi penerimaan pajak ini tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Sri Mulyani menyebut, kinerja manis penerimaan pajak didorong beberapa faktor, terutama peningkatan harga komoditas, perbaikan pertumbuhan ekonomi, dan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Postur APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sampai akhir Juni sangat baik dan positif. Tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta dampak implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang sangat tinggi implementasinya. PPS berhasil memperoleh pendapatan pajak sebesar Rp 61 triliun dari 247.918 Wajib Pajak, dengan total nilai harta bersih sebesar Rp 594,8 triliun,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Juli 2022, (27/7).

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Sri Mulyani memerinci, penerimaan pajak pada semester I-2022, terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (non-migas) yang tercatat Rp 519,6 triliun atau mencapai 69,4 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas ini terutama didukung perbaikan kinerja ekonomi.

Kemudian, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen dari target. Sedangkan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Sementara itu, penerimaan PPh migas tercatat Rp 43,0 triliun atau mencakup 66,6 persen dari target.

Namun, Sri Mulyani menekankan, pemerintah tetap mewaspadai adanya kemungkinan kinerja penerimaan pajak yang mungkin melambat pada semester selanjutnya dikarenakan ketidakpastian global.

Baca Juga  DJP: Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan Bisa Secara “On-line”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *