Sri Mulyani pun memerincinya, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan tumbuh 122,9 persen, utamanya diakibatkan kenaikan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selanjutnya, PNBP lainnya tumbuh 19,9 persen, utamanya disebabkan oleh peningkatan pendapatan penjualan hasil tambang (PHT), kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara, dan layanan kementerian/lembaga (K/L). Kendati demikian, pendapatan BLU tumbuh negatif 24 persen akibat penurunan pendapatan BLU Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan Pengelolaan Kawasan Otorita.
Dengan demikian, hingga Semester I-2022, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 1.317,2 triliun atau 58,1 persen target dan tumbuh 48,5 persen secara tahunan dibandingkan tahun lalu di periode yang sama.
Comments