in ,

Strategi Pemerintah Capai Pendapatan Negara Rp 2.781,3 T

Strategi Pemerintah Capai Pendapatan Negara
FOTO: Setkab RI

Strategi Pemerintah Capai Pendapatan Negara Rp 2.781,3 T

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024. Penerimaan tersebut berasal dari perpajakan (pajak serta bea dan cukai) penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah telah memiliki sejumlah strategi untuk capai target pendapatan negara itu.

“Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 triliun (Rp 400 miliar),” ungkap Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta Rabu Siang (16/8).

Untuk belanja negara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.304,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 857,6 triliun.

“Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB (Produk Domestik Bruto) atau sebesar Rp 522,8 triliun,” kata Jokowi.

Adapun tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen dan angka kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen. Kemudian, rasio gini ditargetkan berada dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

“Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” urai Jokowi.

Adapun strategi mencapai target penerimaan perpajakan, yaitu menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

“Sementara, untuk upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” ungkap Jokowi.

Dalam optimalisasi pendapatan negara, ia juga menekankan pentingnya untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.

Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah juga akan berupaya menjaga pembiayaan agar tetap pruden, hati-hati, inovatif, dan berkelanjutan melalui lima hal.

Baca Juga  Ketahui Ketentuan Kedaluwarsa Penagihan Pajak

Pertama, pengembangan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan badan penugasan khusus.

Kedua, peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja. Ketiga, pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan ultramikro.

Keempat, pemanfaatan saldo anggaran lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian. Kelima, meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Jokowi menekankan pentingnya postur APBN 2024 yang sehat untuk mendukung transformasi ekonomi, agenda pembangunan, serta melindungi masyarakat dari guncangan.

“Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, APBN pada 2024 akan dirancang untuk tetap menjadi shock absorber, namun tetap mendukung akselerasi transformasi ekonomi.

“APBN juga diarahkan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat melalui percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan. APBN tetap dijaga sehat dan berkelanjutan dalam menengah panjang, serta didorong produktif untuk menyelesaikan proyek strategis nasional, mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu Petang (16/8).

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Kendati demikian, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada tahun 2024 atau lebih rendah dibandingkan dengan target pada 2023 sebesar 5,3 persen. Sebab tantangan yang dihadapi masih terjadi, yakni bersumber dari tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, digitalisasi, hingga perubahan iklim.

“Selain itu, meski laju inflasi telah mereda secara global pada 2023 dan 2024, tapi levelnya masih lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelum pandemi COVID-19. Inflasi ditargetkan 2,8 persen dan rata-rata nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp 15 ribu per dollar AS. Sementara, rata-rata suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diprediksi pada level 6,7 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *