in ,

Ekonomi Kian Pulih, Penerimaan Pajak Capai Rp 868,3 T

“Semester II-2022 juga tidak ada PPS dan basis tahun lalu sudah mulai membaik, sehingga akan ada normalisasi dari sisi penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada semester II-2022 ini nantinya akan lebih bergantung pada faktor pemulihan ekonomi. Tentunya, diharapkan pertumbuhan ekonomi terus pulih dan sehat sehingga ini juga bisa mendongkrak penerimaan pajak,” ujar Sri Mulyani.

Selain pajak, pendapatan negara juga disumbang dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi sebesar Rp 167,6 triliun atau mencapai 56,1 persen dari target di Perpres Nomor 98 Tahun 2022, tumbuh 37,2 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan didorong kinerja positif seluruh komponen penerimaan. Penerimaan Bea Masuk tumbuh 30,5 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan sektor industri. Selanjutnya, penerimaan Bea Keluar tumbuh 74,9 persen didorong tingginya harga komoditas, kenaikan tarif bea dan cukai produk kelapa sawit, dan kebijakan flush out.

“Penerimaan cukai tumbuh 33 persen dipengaruhi oleh efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi bulan Maret. Nah ini efek kenaikan tarif PPN. Dan, efektifitas pengawasan,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga  Bea Cukai Edukasi Aturan Barang Impor ke 271 Calon Pekerja Migran

Sementara, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Semester I-2022 mencapai Rp 281 triliun atau 58,3 persen dari target. Realisasi penerimaan PNBP didukung semua komponen, kecuali Badan Layanan Umum (BLU).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *