Pajak.com, Jakarta – Pemerintah mempunyai pekerjaan besar mengembalikan defisit fiskal dari level 6,1 persen pada tahun lalu menjadi maksimum 3 persen tahun depan. Penerapan inovasi dan teknologi dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang. Merujuk kajian Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia bertajuk “Innovate Indonesia: ‘Unlocking Growth through Technological Transformation’” menunjukkan, kemampuan adopsi teknologi dan inovasi berpotensi meningkatkan 0,55 persen pertumbuhan ekonomi per tahun selama dua dekade ke depan. Sementara, kontribusi investasi diperkirakan memiliki andil 30-35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Menyadari hal itu, Kementerian Investasi (Keminves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan, saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendongkrak investasi di sektor inovasi dan teknologi. Keminves bahkan berjanji akan memberikan karpet merah bagi para investor di sektor ini.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, di antara kemudahan yang diberikan adalah pengurusan perizinan dan insentif perpajakan berupa tax holiday dan fasilitas tax allowance. Melalui stimulus ini, kewajiban pajak investor bisa berkurang sampai 200 persen. Beberapa produk di sektor inovasi yang dinilai memiliki prospek yang bagus, di antaranya mobil listrik, baterai mobil listrik, serta produk inovatif yang memiliki dampak risiko lebih rendah.
Comments