Pajak.com, Jakarta – Bank Mandiri terus mengembangkan layanan perbankan yang dapat diakses oleh nasabah atau masyarakat Indonesia di luar negeri. Kali ini, Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) menyiapkan saluran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.
Dengan adanya inovasi ini, pembayaran iuran BP JAMSOSTEK akan semakin cepat karena PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BP JAMSOSTEK untuk mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran BP JAMSOSTEK.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan, hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya dengan bank lokal yang membutuhkan dokumen kependudukan dan waktu yang lebih lama. Adapun kerja sama ini merupakan upaya kami mendukung program Pemerintah dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Di sisi lain, hal ini dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance, terutama dalam menangani pembayaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BP JAMSOSTEK di luar negeri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/05).
Comments