in ,

Harga Kripto Kembali Berada di Zona Hijau

Harga Kripto atau Cryptocurrency Kembali Berada di Zona Hijau
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Mata uang kripto (cryptocurrency) akhirnya kembali berada di zona hijau, pada Rabu (26/5). Padahal sebelumnya harga sempat merosot seiring dengan pengetatan regulasi penambangan kripto di Tiongkok dan Amerika Serikat.

Berdasarkan data coinmarketcap.com, harga kripto memberikan kabar gembira. Pertama, bitcoin melonjak 5,98 persen ke 40.369,60 dollar AS. Dalam sepekan bitcoin sudah kembali menghijau atau menguat tipis 0,40 persen setelah ambles di bawah 32.000 dollar AS pada Minggu (23/5).

Kedua, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua setelah bitcoin, yaitu ethereum yang mencuat 11,63 persen ke 2.866,46 dollar AS. Ethereum mencoba menjajal resistence selanjutnya di 2.900 dollar AS.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Ketiga, harga litecoin juga naik 12,44 persen ke 202,34 dollar AS. Keempat, ripple melejit 6,58 persen dan menembus level psikologis ke 1,04 dollar AS. Kelima, cardano terangkat 14,37 persen ke 1,77 dollar AS. Keenam, dogecoin naik 3,49 persen ke 0,3581 dollar AS. Ketujuh, koin paling gemilang dalam sepekan, yaitu polygon (MATIC) yang berhasil rebound dengan melejit 36,27 dollar AS setelah sebelumnya ambles 5,49 persen dalam sepekan. Kedelapan, telcoin yang naik tajam 26,36 persen ke 0,0376 dollar AS.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *