in ,

Mayoritas Kripto Kembali Melesat Perdagangan Pekan Ini

Mayoritas Kripto Kembali Melesat Perdagangan Pekan Ini
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Harga mayoritas mata uang kripto (cryptocurrency) kembali melesat pada perdagangan Sabtu (7/8) petang waktu Indonesia.  Berdasarkan data dari CoinMarketCap, enam kripto berkapitalisasi terbesar nonstablecoin kompak bergerak naik pada pekan ini.

Bitcoin melonjak 5,54 persen ke level harga 43.210,73 dollar AS/koin atau setara dengan Rp 620.073.976/koin (asumsi kurs Rp 14.350), ethereum meroket 6,6 persen ke level 2.958,96 dollar AS/koin (Rp 42.461.076/koin), binance naik 3,59 persen ke 348,25 dollar AS/koin (Rp 4.997.388/koin), cardano terkerek 3,79 persen ke posisi 1,43 dollar AS per koin atau setara dengan Rp 20.521/koin, ripple terapresiasi 3,57 persen ke 0,7 dollar AS/koin (Rp 10.488/koin), dan dogecoin melesat 6,09 persen ke 0,2 dollar AS/koin.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Kenaikan harga bitcoin pada akhir pada perdagangan kripto pekan ini membuat kapitalisasi pasar koin digital kembali pulih menjadi 810,67 miliar dollar AS. Beberapa analis optimistis, kenaikan akan berlanjut, terutama untuk ethereum. Sebab telah dilakukannya proses upgrade sistem yang bernama “London Hard Fork” di jaringan blockchain ethereum.

“Suasana optimisme tampaknya telah kembali ke pasar cryptocurrency. Namun, turbulensi yang telah kita lihat di pasar kripto selama beberapa minggu terakhir tidak mungkin mereda dengan cepat,” kata Chief Technology Officer (CTO) Bitfinex Paolo Ardoino.

Dari perspektif analisa teknikalnya, reli bitcoin di atas 42.000 dollar AS merupakan tanda yang menggembirakan. Analis Kripto Kevin Kang memprediksi, angka itu akan dapat menembus garis resistance 50.000 dollar AS hingga 55.000 dollar AS.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

“Saya pikir bitcoin dan lainnya akan melanjutkan tren bullish-nya dalam beberapa bulan mendatang,” tambah Kevin Kang.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *