in ,

Otoritas Keuangan Peringatkan Risiko “Cryptocurrency”

Otoritas Keuangan Peringatkan Risiko “Cryptocurrency"
FOTO: Cryptocurrency

Pajak.com, Jakarta – Sejak beberapa tahun lalu. cryptocurrency menjadi isu perbincangan di kalangan pelaku investasi dan otoritas keuangan. Mata uang digital ini disebut-sebut sebagai alternatif investasi dan transaksi keuangan yang sangat menjanjikan. Kapitalisasi pasar mata uang kripto seperti bitcoin, ethereum, dan dogecoin pun semakin meroket di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data coinmarketcap.com dikutip Rabu (12/5/21), saat ini total nilai kapitalisasi pasar mata uang kripto secara keseluruhan mencapai 2,49 triliun dollar AS atau sekitar Rp 36.105 triliun (kurs Rp 14.500). Jumlah kapitalisasi pasar itu meningkat sebesar 937,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tahun lalu, total nilai kapitalisasi pasar aset kripto baru sebesar 241,78 miliar dollar AS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42,56 persen dikontribusikan oleh kapitalisasi pasar bitcoin. Lonjakan nilai kapitalisasi pasar itu terjadi lantaran mulanya, bitcoin, ethereum, hingga mata uang kripto yang bermula dari meme, dogecoin, dipercaya sebagai salah satu instrumen hedging atau lindung nilai selain emas di tengah kinerja beragam aset investasi lain yang sedang menurun.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Namun, risiko investasi mata uang kripto relatif besar karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi. Hal itu karena cryptocurrency tidak memiliki jaminan aset dari investasi yang ditanamkan.

Menyikapi maraknya isu investasi aset kripto itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai risiko investasi mata uang kripto. Dalam peringatannya yang diunggah melalui akun resmi instagramnya, OJK menyampaikan, aset kripto atau mata uang kripto sebagai komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Masyarakat diminta paham sejak awal potensi dan risiko tersebut sebelum melakukan transaksi aset kripto.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-1 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *