in ,

Human-Centered: Peran Taxologist bagi Pelaku UMKM Era Society 5.0

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi peranan penting dalam penggerak perekonomian nasional. Pasalnya UMKM telah berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) dan menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja secara masif serta peranan yang besar dalam perluasan kesempatan kerja di Indonesia.

Revolusi Industri 4.0 membuat penyerapan tenaga kerja menjadi terkikis karena tergantikannya dengan artificial intelligence (AI). Namun UMKM menjadi salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja secara di Indonesia.

Kontribusi UMKM pada tahun 2019 terhadap PDB mencapai 65 persen atau berkisar Rp 2.394,5 triliun. Berdasarkan data tersebut, UMKM setidaknya menyerap hampir 97 persen total tenaga kerja di Indonesia.

Bagaimana peran UMKM dalam sektor perpajakan? Pengenaan pajak pelaku UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 dengan tarif pajak sebesar 0,5 persen bagi para pelaku UMKM.

Namun, UMKM masih belum dapat menunjukan kontribusi yang tinggi dalam sektor pajak. Kontribusi pelaku UMKM pada sektor perpajakan hanya berkisar 5 triliun sampai 6 triliun setiap tahunnya.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

Adapun menurut data Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia pada tahun 2020 hanya sebesar 7,90 persen. Angka tersebut masih terbilang cukup rendah dibandingkan dengan negara-negara di seluruh dunia yang mencapai taksiran 15%. Data tersebut menunjukan bahwa wajib pajak dalam sektor UMKM masih memiliki tingkat kepatuhan pajak yang rendah.

Oleh sebab itu, otoritas harus dengan sigap membuat rekonstruksi organisasi dan inovasi. Memasuki era Society 5.0 yang diresmikan oleh perdana menteri Jepang Shinzo Abe pada 21 Januari 2019, menciptakan urgensi untuk membuat terobosan baru yang dapat mewujudkan reformasi perpajakan.

Taxologist sebagai Human-Centered

Era society 5.0 merupakan sebuah konsep dalam menyempurnakan Revolusi Industri 4.0 dimana manusia menjadi komponen utama atau Human-Centered dengan basis teknologi. Society 5.0 ini dapat menghilangkan kesenjangan antara sumber daya manusia dengan artificial intelligence (AI).

DJP telah melakukan digitalisasi dalam perpajakan dan masih tetap berupaya dalam memaksimalkan teknologi dan sumber daya manusia untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak khususnya dalam pengenaan pajak pelaku UMKM.

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

Big data diharapkan dapat membantu Ditjen Pajak dalam memproses dan menganalisis data dengan ukuran yang masif. Dengan big data ini membuat DJP bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi perpajakan dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Selain itu, big data dapat menunjang sistem manajemen risiko kepatuhan (CRM) untuk memberikan informasi yang representatif dengan menunjukan algoritma dan tingkatan risiko ketidakpatuhan wajib pajak.

Kolaborasi antara big data dengan taxologist diharapkan dapat memaksimalkan sistem perpajakan agar mewujudkan reformasi pajak. Taxologist merupakan profesional pajak yang dapat menggunakan teknologi informasi dalam memaksimalkan fungsi perpajakan.

Dengan adanya taxologist yang memiliki soft skill dalam perpajakan maupun teknologi informasi membuat peranan taxologist menjadi penunjang yang tepat dalam mengimplementasikan Society 5.0 di sektor perpajakan.

Taxologist dapat menunjang teknologi seperti big data serta memberikan pelayanan, arahan, dan edukasi kepada wajib pajak terutama sektor UMKM dengan bantuan sistem Compliance Risk Management (CRM) sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sektor UMKM dalam perpajakan.

Pencapaian Society 5.0 dengan atribut-atribut ini akan memungkinkan tidak hanya Jepang tetapi juga Indonesia untuk mewujudkan pembangunan ekonomi sambil memecahkan masalah sosial utama salah satunya dalam sektor perpajakan. Pencapaian ini berkontribusi untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

Jepang berusaha untuk membuat Society 5.0 menjadi kenyataan sebagai masyarakat baru yang menggabungkan teknologi baru ini di semua industri dan kegiatan sosial serta mencapai pembangunan ekonomi dan solusi untuk masalah sosial secara paralel.

Era Society 5.0 ini membutuhkan sumber daya manusia sebagai komponen utama menjalankan fungsi perpajakan sehingga taxologist menjadi solusi dalam menghadapi Society 5.0.

Big data dan kolaborasinya dengan taxologist ini diharapkan dapat mengoptimalisasi sistem yang ada. Sehingga dapat mewujudkan reformasi pajak dan sistem perpajakan yang lebih efektif bagi Indonesia kedepannya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *