Pajak.com, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencetak laba bersih Rp 5,99 triliun pada tahun 2020. Di tengah pandemi Covid-19, perseroan berupaya mendongkrak kinerja dengan mencari pelanggan baru yang potensial dari kelompok industri mendorong konsumsi listrik dari pelanggan existing serta efisiensi teknis dan operasional usaha.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Zulkifli Zaini mengungkapkan, laba bersih PLN itu naik 38,6 persen dibandingkan tahun 2019 atau naik Rp 1,6 triliun dibandingkan perolehan sebelumnya, yakni sebesar Rp 4,3 triliun. Zulkifli mengungkapkan program transformasi yang berjalan sejak tahun lalu telah memperkuat daya tahan PLN di situasi pandemi, bahkan dapat membukukan peningkatan laba bersih.
“Kami berusaha cari pelanggan besar yang menggunakan pembangkit sendiri untuk melistriki dari pabrik ataupun lingkungan mereka dan kami pasarkan untuk konversi jadi pelanggan PLN,” kata Zulkifli.
Sebenarnya, lanjutnya, laba bersih PLN tahun 2020 itu dapat bertambah sebesar Rp 13,6 triliun, apabila tidak mempertimbangkan pencatatan unrealised loss selisih kurs sebesar Rp 7,7 triliun, serta tambahan pengakuan pendapatan dari penyambungan pelanggan sebesar Rp 5,9 triliun, jika pencatatannya dilakukan sama seperti tahun 2019 yang belum menerapkan PSAK 72.
Comments