in ,

Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan APIP

Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan APIP
FOTO : IST

Pajak.com, Bogor – Presiden Joko Widodo membagikan tiga arahan penting bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal tersebut ia sampaikan untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efisien.

“Saya ingin menegaskan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dari belanja itu hal yang sangat penting. Tetapi, lebih dari itu saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP,” tegasnya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (27/05).

Pertama, Presiden meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan APIP untuk terus melakukan dan meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah serta diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merealisasikan dan mempercepat belanja pemerintah.

Baca Juga  BI: Kredit Perbankan Tumbuh Melambat 11,4 Persen pada Agustus 2024

Perlu diketahui, hingga bulan Mei 2021 ini, realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah masih relatif rendah, yakni sekitar 15 persen untuk realisasi APBN dan 7 persen untuk APBD. Serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) diketahui juga baru mencapai angka 24,6 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *