in ,

BI: Penerbitan Rupiah Digital Akan Dipercepat

BI, Penerbitan Rupiah Digital Akan Dipercepat
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Wacana penerbitan digital currency atau uang digital yang akan diterbitkan Bank Indonesia terus bergulir. Sejak beberapa waktu lalu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengemukakan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau uang rupiah digital yang diterbitkan akan dipercepat.

Perry menjelaskan di masa pandemi Covid-19 saat ini, mobilitas masyarakat terbatas, sehingga banyak kebutuhan transaksi keuangan ekonomi secara digital menjadi game changer. Digitalisasi ekonomi juga sekaligus salah satu sektor yang bisa mendukung pemulihan ekonomi.

Perry mengatakan, di Indonesia penerbitan uang digital adalah ranah BI sebagai bank sentral. Hal Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan dalam UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Komitmen Investasi IFC 9,6 Miliar dollar AS

Untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan zaman, BI pun terus melakukan inovasi. Perry menyebut, CBDC adalah aspek baru yang sangat menjanjikan.

Central bank digital currency adalah aspek baru. Bank Sentral perlu mempercepat bergabung bersama untuk merumuskan. Karena mata uang digital sangat menjanjikan,” jelas Perry dalam kanal YouTube acara 15th Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) International Conference and Call for Papers 2021 dikutip Jumat (3/9/21).

BI mengakui, digital currency dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi fokus baik di seluruh Bank Sentral hingga pada pertemuan internasional tentang kebijakan moneter dan sistem keuangan. Dengan adanya fokus tersebut, BI saat ini masih terus melakukan penelitian dalam menentukan konsep Rupiah Digital (CBDC) sendiri dan teknologi yang akan digunakan dalam upaya mendukung transformasi digital di Indonesia. Meskipun belum ada kepastian waktu penerbitannya, persiapan ke arah tersebut sudah dilakukan. BI saat ini masih berfokus transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *