in ,

BKF: PMI Manufaktur dan Inflasi Membaik Agustus 2021

BKF: PMI Manufaktur dan Inflasi Membaik pada Agustus 2021
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Agustus 2021 berada pada angka 43,7 atau lebih baik dibandingkan dengan bulan Juli 2021 yang sebesar 40,1. Sementara laju inflasi Agustus tercatat 1,59 persen, meningkat dibandingkan Juli di level 1,52 persen. Kedua indikator itu menunjukkan tren pemulihan ekonomi nasional.

“Penyebaran COVID-19 masih menjadi penyebab terbebaninya sektor manufaktur selama dua bulan berturut-turut sejak Juli 2021. Namun demikian, mulai menurunnya kasus COVID-19 per 31 Agustus 2021 sebanyak 10.534 kasus per hari setelah mencapai puncak hingga 56.757 kasus per hari di 15 Juli 2021, telah mampu memperbaiki indikator produksi dan permintaan, meski masih dalam level yang kontraktif,” jelas Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu melalui keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, pada Jumat (3/9).

Baca Juga  Kemenkeu Alokasikan Rp 492,08 M, untuk Penguatan Pengawasan di Sektor Kepabeanan dan cukai

Kontraksi PMI manufaktur di Indonesia pada 2021 sejalan dengan kontraksi di beberapa negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), yakni Myanmar (Juli 33,5 dan Agustus 36,5); Vietnam (45,1 dan 40,2); Malaysia (40,1 dan 43,4); Singapura (56,3 dan  44,3); Filipina (50,4 dan 46,4); Thailand (48,7 dan 48,3). PMI manufaktur di negara itu mengalami penurunan dari bulan Juli akibat tren kasus yang masih cukup tinggi dan bervariasinya kebijakan re-opening .

“Meski Indonesia angkanya (PMI manufaktur dan inflasi) pada 2021 membaik dibandingkan posisi Juli, output dan permintaan baru masih terkontraksi pada bulan Agustus. Hambatan pada produksi dan permintaan ini disebabkan oleh eskalasi kasus COVID-19, meski tekanan tersebut sedikit mereda seiring puncak kasus di bulan Juli yang telah terlewati. Permintaan ekspor baru juga masih tercatat menurun meski dalam kisaran yang lebih lambat,” ungkap dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca Juga  KemenESDM: Masyarakat Mampu Lebih Banyak Nikmati BBM Subsidi

Febrio menganalisis, perusahaan masih mewaspadai gelombang kedua COVID-19, sehingga masih terdapat pengurangan tenaga kerja. Kebijakan bekerja dari rumah menyebabkan penurunan kapasitas perusahaan. Hal ini tercermin dari peningkatan akumulasi penumpukan pekerjaan. Dari sisi pembelian dan stok, perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian meski pada laju yang lebih rendah dibandingkan Juli.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *