in ,

Strategi Pemerintah Kendalikan Inflasi

Strategi Pemerintah Kendalikan Inflasi

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah untuk memperkuat pengendalian inflasi (kenaikkan harga secara terus-menerus). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, secara tertulis kepada awak media, pada (12/2). Apa saja?

Airlangga menekankan, lima langkah pengendalian inflasi telah disepakati oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dalam rapat koordinasi pada Kamis lalu (11/2).

Langkah pertamamenjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3 persen sampai 5 persen. Caranya dengan memperkuat empat aspek, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif di masa pandemi Covid-19.

“Dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri pada bulan April dan Mei 2021 serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya. Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tulis Airlangga.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Sekadar catatan, pada 2020 indeks harga konsumen (IHK) tercatat rendah sebesar 1,68 persen dibandingkan tahun lalu atau berada di bawah kisaran sasaran 3 persen. Inflasi yang rendah ini dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan bisa mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju,”  kata Airlangga.

Langkah keduamemperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dibidang pangan. Ketiga, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi.

“Peningkatan antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam,” tambah Airlangga.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Langkah keempat, menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Langkah kelima, membangun komunikasi yang insentif antara kementerian dan lembaga dengan Pemda dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.

“Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK tetap terjaga. Upaya tersebut diharapkan bisa semakin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya lagi.

Airlangga menambahkan, rapat koordinasi ini turut membuahkan proyeksi inflasi untuk tiga tahun mendatang, yaitu 2022 (3 persen), 2023 (3 persen), dan 2024 (2,5 persen).

“Sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,”harapnya.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh anggota TPIP yang terdiri dari Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama Badan Urusan Logistik (BULOG), dan perwakilan K/L terkait.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *