in ,

Ada 4 Faktor Tekanan Tambahan pada Inflasi Domestik

Ada 4 Faktor Tekanan Tambahan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Lonjakan harga komoditas yang terjadi belakangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa inflasi domestik yang sempat berada pada level terendah dalam dua tahun terakhir, akan segera meningkat seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksikan, setidaknya ada empat faktor yang akan memberikan tekanan tambahan pada inflasi domestik ke depan.

Pertama, dari sisi cost-push inflation, tekanan semakin meningkat seiring dengan tren kenaikan inflasi Indeks Harga Produsen (IHP) sejak awal tahun lalu, yang jauh melebihi tren inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang relatif stagnan. Riefky mengungkapkan, data terakhir mencatat inflasi IHP tumbuh 8,77 persen (yoy) pada triwulan-IV 2021, lebih tinggi dibandingkan dengan 7,25 persen (yoy) pada triwulan-III 2021, dan jauh lebih tinggi dari inflasi IHK yang saat ini tercatat sebesar 2,64 persen pada Maret 2022.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Riefky menilai, meskipun pada dasarnya kedua indeks tersebut dibangun dari keranjang barang dan jasa yang berbeda, tetapi jika harga produsen naik tajam maka hal ini akan diikuti oleh lonjakan tingkat inflasi di tingkat konsumen dan sebaliknya.

“Secara garis besar, produsen saat ini dihadapkan pada kenaikan biaya input akibat kenaikan tajam harga komoditas global, yang akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi,” kata Riefky melalui keterangan pers yang diterima Pajak.com, Jumat (06/5).

Kedua, adanya demand-pull inflation masih akan berlanjut seiring meningkatnya permintaan domestik, terkait pelonggaran pembatasan COVID-19 dan tren musiman perayaan Ramadan dan Idulfitri.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *