in ,

Kinerja Ekspor Capai 194,6 Miliar Dollar AS

Kinerja Ekspor Capai 194
FOTO: KLI Kemenkeu

Kinerja Ekspor Capai 194,6 Miliar Dollar AS

Pajak.com, Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ekspor Indonesia pada Agustus 2022 kembali mencatatkan kinerja positif sebesar 27,91 miliar dollar AS atau tumbuh 30,15 persen dibandingkan periode yang sama di 2021 dan naik 9,17 persen dibandingkan bulan lalu.

Secara kumulatif, kinerja ekspor Januari-Agustus 2022 capai sebesar 194,6 miliar dollar AS dan neraca perdagangan 34,9 miliar dollar AS. Keduanya merupakan rekor tertinggi dalam sejarah ekonomi Indonesia.

“Dengan menguatnya komponen ekspor dan impor, Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan yang mencapai 5,76 miliar dollar AS, sehingga secara kumulatif surplus neraca perdagangan sejak Januari hingga Agustus 2022 mencapai 34,92 miliar dollar AS. Capaian ini juga menandakan surplus yang telah terjadi selama 28 bulan berturut-turut,” ujar Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (18/9).

Ia memproyeksi, kinerja ekspor yang positif ini masih akan berlanjut ke depannya, bahkan lebih baik jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus digunakan agar dapat menopang kinerja ekspor, hingga akhirnya mampu memperkuat pemulihan ekonomi setelah pandemi. Salah satunya, penerimaan negara bakal diarahkan untuk mengurangi beban eksportir produk sawit dan turunannya.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

“Ke depan, meskipun di tengah risiko, seperti perlambatan ekonomi Tiongkok (Republik Rakyat Tiongkok), ekspor diperkirakan melanjutkan kinerja yang baik dari bulan sebelumnya. Pemerintah akan terus mewaspadai dan memitigasi dampak risiko global terhadap kinerja ekspor secara menyeluruh, misalnya dengan terus memonitor perkembangan kebijakan perdagangan internasional terkait komoditas strategis Indonesia,” ujar Febrio.

BKF mencatat, peningkatan ekspor Indonesia pada Agustus 2022 didorong oleh ekspor minyak dan gas (migas) yang masih tumbuh sangat tinggi mencapai 64,46 persen. Hal senada juga terjadi pada kinerja ekspor nonmigas yang juga mencatatkan pertumbuhan yang mencapai 28,39 persen. Dari sisi sektoral, sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan tertinggi mencapai 63,17 persen, disusul pertanian yang tumbuh 31,17 persen, dan manufaktur yang tumbuh 20,61 persen.

“Pencapaian tersebut mencerminkan bahwa Indonesia masih menikmati keuntungan dari adanya kenaikan harga komoditas. Selain itu, pertumbuhan manufaktur juga mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi Indonesia yang bernilai tinggi semakin meningkat,” kata Febrio.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

BKF memastikan, penguatan aktivitas konsumsi masyarakat akan terus dijaga melalui instrumen APBN dengan menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan stabilisasi harga, perlindungan sosial, dan lainnya. Terlebih ketika pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pada kuartal II-2022, konsumsi masyarakat tumbuh 2,24 persen dibandingkan kuartal I-2022.

“Konsumsi masyarakat diharapkan akan terus menguat seiring semakin terkendalinya pandemi yang, bahkan telah dideklarasikan hampir selesai oleh WHO, serta pengeluaran pemerintah yang juga meningkat di tengah penyaluran berbagai program. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2022 diperkirakan akan sesuai atau bahkan melebihi target pemerintah,” harap Febrio.

Dalam APBN 2022, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu yang sebesar 3,69 persen. Sementara, Bank Dunia (World Bank) memprediksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,1 persen di tahun ini.

Dalam laporan Global Economic Prospects disebutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan ditopang oleh permintaan domestik yang lebih kuat dibandingkan periode sebelumnya dan kenaikan harga komoditas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2022 mencapai 5,44 persen.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah memproyeksi hingga akhir 2022 akan mencapai Rp 1.608 triliun atau setara 108,3 persen dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2022 mencapai Rp 1.028,5 triliun atau 69,3 persen dari target.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *