in ,

Bank DBS Terapkan Biaya Transfer Rp 2.500 di Desember

Bank DBS Terapkan Biaya Transfer Rp 2.500 Desember
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bank DBS Indonesia akan mulai menerapkan biaya transfer pembayaran BI-FAST sebesar Rp 2.500 di bulan Desember 2021. Penerapan biaya transfer ini dilakukan karena Bank DBS Indonesia menjadi salah satu dari 22 institusi perbankan yang akan menerapkan sistem pembayaran BI-FAST di tahap pertama.

Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia, Iwan Rusli mengungkapkan, pihaknya mendukung rencana Bank Indonesia (BI) untuk mengimplementasikan pembayaran BI-FAST, sekaligus mendukung program inklusi keuangan dan digitalisasi.

“Kami senang dapat berperan aktif dalam mempercepat program inklusi keuangan dan digitalisasi bagi nasabah korporasi kami termasuk pelaku UKM,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (9/11).

Dia bilang, hal tersebut sejalan dengan visi Bank DBS Indonesia untuk memajukan perbankan digital melalui fitur-fitur inovatif untuk memudahkan nasabah korporasi.

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

“Kami berharap, nasabah semakin nyaman dalam bertransaksi dan kami pun turut berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta memajukan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia,” ucapnya.

Iwan menyampaikan, BI-FAST digaungkan untuk menyediakan infrastruktur pembayaran ritel nasional yang aman, lebih efisien, dan tersedia secara real time. Sehingga, nasabah korporasi perbankan dapat melakukan transfer hingga Rp 250 juta secara real-time dan hanya akan dibebankan sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Namun demikian, untuk tipe transaksi lain seperti SKN (Sistem Kliring Nasional), RTOL (Real Time Online Transfer) dan RTGS (Real Time Gross Settlement) tidak berubah. Layanan pembayaran BI-FAST ini akan memungkinkan nasabah melakukan instant transfer hanya dengan menggunakan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

“Layanan pembayaran BI-FAST ini akan memungkinkan nasabah bank DBS melakukan instant transfer hanya dengan menggunakan informasi nomor ponsel atau alamat e-mail penerima,” imbuhnya.

Proses transaksi dan sistem pembayaran itu didukung oleh teknologi DBS RAPID dan IDEAL. Teknologi DBS RAPID, lanjut Iwan, mengintegrasikan layanan perbankan dengan mudah ke dalam sistem atau platform melalui API (Application Program Interface) untuk memfasilitasi alur kerja yang benar-benar digital dan memberikan peningkatan interaksi yang berpusat pada nasabah.

Ditulis oleh

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *