in ,

Strategi Kemnaker Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja

Strategi Kemnaker Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja
FOTO: IST

Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada acara webinar yang diselenggarakan oleh PT Pertamina (Persero) yang berjudul The Current Indonesian Labour Market Situation Challenges and Opportunities pada 1 November 2021, mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai upaya agar produktivitas tenaga kerja bisa meningkat, sehingga akan membuat kondisi pasar kerja menjadi baik terutama akibat Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 memaksa seluruh aktivitas masyarakat harus dibatasi sehingga menyebabkan berkurangnya jam kerja karyawan bahkan hilangnya jumlah pekerjaan yang menyebabkan angka pengangguran di Indonesia meningkat. Dalam merespon hal tersebut, Kemnaker membuat empat strategi guna memperbaiki kondisi pasar kerja. Anwar Sanusi memaparkan keempat strategi tersebut.

Strategi pertama yaitu membuat gerakan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Caranya dengan melakukan reformasi pelatihan vokasi, transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), digitalisasi layanan peningkatan produktivitas, kolaborasi stakeholder, serta membangun kampung produktif dan pesantren pekerja produktif.

Baca Juga  BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

Strategi kedua yaitu transformasi perluasan kesempatan kerja. Caranya dengan mendorong keterbukaan dan pasar kerja digital guna terjadi link and match ketenagakerjaan, kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), padat karya, pengembangan talenta muda, dan perluasan kesempatan kerja luar negeri.

Strategi ketiga yaitu mendorong reformasi pengawasan ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja. Anwar Sanusi mengatakan bahwa Kemnaker membuat strategi yang ketiga ini tujuannya adalah agar kaidah keselamatan dan kesehatan kerja dalam lingkungan pekerjaan tetap terjaga, karena yang dibutuhkan oleh orang yang bekerja  bukan hanya penghasilannya saja.

Selain itu, Anwar Sanusi juga memaparkan terkait bagaimana caranya agar strategi ketiga tersebut dapat terealisasi. Caranya yaitu melalui gerakan promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) nasional, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3, penyesuaian penerapan K3 di perusahaan pada masa Pandemi Covid-19, serta  memperkuat Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Dan strategi yang keempat adalah visi baru hubungan industri. Caranya yaitu dengan mendorong implementasi upah berbasis produktivitas di perusahaan, dialog sosial, jaminan sosial (JHT, JKK, JKM, JP, JKP), perlindungan sosial atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta pengembangan perundingan bersama untuk produktivitas ke dalam fungsi hubungan industrial.

Jika keempat strategi tersebut terealisasi sesuai dengan harapan Kemnaker, maka kondisi pasar kerja akan membaik karena para tenaga kerjanya memiliki tingkat produktivitas yang tinggi. Tenaga pekerja merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan suatu pekerjaan. Semakin tinggi tingkat produktivitas tenaga kerja, maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan pekerjaan tersebut, yang nanti pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan: 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

198 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *