Pajak.com, Jakarta – DBS Group Holdings Ltd (DBS Bank) merupakan bank pertama di Asia yang menyediakan layanan kepercayaan untuk mata uang kripto. Hal ini dilakukan lantaran permintaan aset digital yang meningkat.
Ketua Grup DBS Group Holdings (DBS Bank) Joseph Poon mengatakan, layanan ini memungkinkan nasabah perbankan untuk berinvestasi, menjaga, dan mengelola aset kripto secara aman, terjamin, dan terstruktur. Layanan ini hanya berlaku untuk mata uang kripto yang tersedia di DBS Digital Exchange, seperti bitcoin, ether, bitcoin cash, dan XRP. DBS Digital Exchange ini diluncurkan pada Desember tahun lalu dan dapat diakses oleh investor institusional dan terakreditasi.
“Trust structure kami memberikan kenyamanan bagi nasabah untuk memegang aset ini, sehingga meraka yakin aset tersebut akan dikelola secara aman dan diteruskan kepada penerima yang dituju,” kata Joseph.
Comments