in ,

Erick Ingin BUMN Terbuka ke UMKM dan Tak Jadi Kartel

Erick Ingin BUMN Terbuka ke UMKM dan Tak Jadi Kartel
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menteri BUMN RI Erick Thohir terus mengingatkan perusahaan pelat merah agar tidak menjadi kartel dan saling bertransaksi satu sama lain, apalagi jika produk tersebut bisa disediakan oleh swasta khususnya UMKM. Tujuannya, untuk menjaga ekosistem pelaku UMKM.

“Tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satu sama lain menjadi kartel, saling trading, saling pasok satu sama lain. Apakah itu seragam, air minum, tidak boleh lagi,” katanya dalam konferensi pers penandatanganan MoU dengan Kemenkop UKM dan Kementerian Perindustrian di Jakarta, Jumat (3/9).

Keterbukaan BUMN yang diwujudkan melalui kerja sama pengadaan produk dengan swasta terutama ke UMKM telah dirumuskannya dalam Peraturan Menteri BUMN (Permen).

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Dari pada (BUMN) menunjuk-nunjuk (pihak lain), lebih baik menunjuk diri sendiri. Kita memperbaiki, mentransformasi diri kita sendiri. Kita memastikan bahwa BUMN ini tidak jadi menara gading, tetapi harus dekat dengan UMKM dan harus dekat dengan rakyatnya. Karena itu, saya awali keluarkan Permen waktu itu. Saya rasa para direksi BUMN ingat, bahwa kita harus membuka diri,” imbuhnya.

Dia mengemukakan, Kementerian BUMN tidak berdiam diri dengan adanya krisis selama pandemi yang berimbas kepada 99 persen pelaku UMKM. Karena, realitanya UMKM adalah tulang punggung negara.

“Seluruh BUMN yang ada di 12 klaster dengan 43 perusahaan sudah berkonsolidasi di mana kita meluncurkan PaDi UMKM. Di situ kita sudah bertransaksi sebanyak 130 ribu transaksi dengan 9.600 UMKM yang terlibat, dan menghasilkan nilai transaksi mencapai Rp 10,3 triliun sampai Agustus kemarin,” ungkap Erick.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *