Pajak.com, Jakarta – Jangan lewatkan Festival Diskon Nasional 2021 (FDN 2021) yang berlangsung mulai 1 hingga 31 Desember 2021. Acara bertema “Jakarta Punya Diskon” ini diinisiasi oleh kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan untuk mendorong minat masyarakat berbelanja produk lokal sekaligus mempromosikan hasil kreasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri BUMN Erick Thohir berharap, FDN 2021 dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, FDN 2021 diselenggarakan secara virtual melalui website www.festivaldiskonnasional.com. Masyarakat akan mendapat pengalaman unik dalam berbelanja sembari menjelajah kota DKI Jakarta secara virtual.
“Festival Diskon Nasional adalah ajang yang bertujuan untuk mendorong daya beli konsumen, dengan berbagai diskon menarik yang ditawarkan oleh para merchant produk UMKM lokal berkualitas. Harapan inisiatif ini dapat ikut memutar roda perekonomian dan menghadirkan optimisme bagi para pelaku usaha di Indonesia serta masyarakat luas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Erick dalam pembukaan Festival Diskon Nasional 2021 secara daring, pada (4/12).
Acara ini juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi semua pihak untuk mendukung produk lokal sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2020 lalu.
“Saya mendukung penuh Gernas BBI, khususnya dalam acara yang kita lakukan secara bersama-sama. Mari kita dorong berbelanja, meningkatkan tentu daya beli masyarakat, ” kata Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat menjadikan DKI Jakarta sebagai contoh kemajuan di berbagai aspek, khususnya pengembangan UMKM.
“DKI Jakarta berbeda dengan daerah lainnya, sebagai ibu kota negara, DKI harus mampu mempresentasikan dan menjadi contoh kemajuan di berbagai aspek, Jakarta menjadi tolok ukur daerah lainnya dalam mengembangkan potensi lokal yang dimiliki,” kata Luhut.
Comments