in ,

Kemenperin Dorong Kemitraan IKM dengan Industri Besar

Kemenperin Dorong Kemitraan IKM dengan Industri Besar
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sektor industri kecil menengah (IKM) perlu terus beradaptasi, bertransformasi dengan digital teknologi, berinovasi dengan sentuhan kearifan lokal, dan menjaga mutu produknya agar dapat masuk ke jejaring industri besar. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, masih banyak pelaku IKM di Indonesia yang menghadapi kesulitan untuk bermitra dengan industri besar atau masuk ke dalam rantai pasok global. Untuk itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus mengupayakan kemitraan sektor IKM dengan industri besar dan sektor ekonomi lainnya.

Sepanjang 2021, Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 96 pelaku IKM melalui kegiatan temu bisnis, dengan jumlah yang berhasil bermitra mencapai 18 pelaku IKM. Fasilitasi yang diberikan dalam bentuk penyelenggaraan Forum Koordinasi IKM alat angkut dengan industri besar. Sejumlah 5 IKM sukses bermitra dengan industri besar melalui forum tersebut. Ada pula temu bisnis 14 IKM peserta Indonesia Food Innovation dengan grup hotel Accor, dan satu IKM berhasil mendapatkan pesanan. Selain itu, ada temu bisnis 62 IKM kosmetik dan industri bahan baku, dengan 12 IKM berhasil menjalin kemitraan.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

“Kemenperin secara konsisten menumbuhkan dan mengembangkan IKM startup berbasis teknologi, sesuai dengan arahan Menperin, agar dapat menyediakan solusi bagi industri kecil yang masih kesulitan dalam adaptasi teknologi 4.0. Tantangan lain yang dihadapi oleh industri menengah, yaitu perlunya dukungan skema pembiayaan dalam upaya peningkatan kapasitas dan ekspor,” ,” ungkap Dirjen IKMA Reni Yanita di Jakarta Jumat (31/12/21).

Reni mengatakan, Ditjen IKMA Kemenperin juga memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi produk, penguatan mesin peralatan, serta program e-Smart IKM yang terus dilanjutkan pada 2022 agar IKM dapat lebih berdaya saing di pasar luas.

Program e-Smart IKM masuk dalam salah satu agenda prioritas Kemenperin pada tahun 2022. Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 3.000 IKM ikut serta dalam pembinaan. Rangkaian kegiatan e-Smart IKM dimulai dengan bimbingan literasi digital IKM, penguatan branding dan manajemen bisnis melalui e-Smart IKM, dan program IKM Go Global.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

“Program e-Smart ini bertujuan untuk pengembangan pemasaran, peningkatan pertumbuhan produktivitas IKM dengan memanfaatkan internet of things (industry 4.0) melalui platform digital, sekaligus untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri prioritas,” kata Rani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *