in ,

Cara Dapat Sertifikasi TKDN Gratis Alat Mesin Pertanian

Cara Dapat Sertifikasi TKDN Gratis Alat Mesin Pertanian
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis untuk alat mesin pertanian. Fasilitas sertifikasi TKDN alat pertanian berlaku hingga akhir 2021, untuk mengurangi ketergantungan produk impor sekaligus mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas pertanian dalam negeri.

Sebagai informasi, TKDN adalah besaran komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa. Pembatasan penggunaan komponen impor dalam persentase tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri. Adapun verifikator yang ditunjuk oleh Kemenperin untuk memastikan penggunaan TKDN sesuai persentase adalah PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero). Begini cara mendapatkan sertifikasi gratis itu:

  • Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) maupun industri skala besar maupun industri besar dapat menghubungi Unit Bisnis Strategis Perdagangan Industri dan Kelautan Sucofindo maupun ke perwakilan atau cabang-cabang Sucofindo yang ada di daerah
  • Perusahaan hanya perlu menyiapkan dokumen Akta Pendirian Perusahaan dan Izin Usaha Industri (IUI) yang masih berlaku atau pengajuan IUI melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang dikelola kementerian investasi
  • Selanjutnya, lembaga surveyor akan melakukan site visit atau kunjungan pabrik untuk melihat fasilitas produksi yang digunakan dan menghitung porsi lokal hingga impor dari bahan baku atau material yang digunakan, tenaga kerja, dan biaya tidak langsung pabrik
  • Satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifikat produk
  • Satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama, meskipun berbeda dimensi
Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pemerintah memberikan sertifikasi TKDN gratis untuk 9.000 produk IKM maupun industri besar untuk kelompok mesin dan peralatan pertanian. Hal ini juga guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Berdasarkan catatan Kemenperin, hingga saat ini terdapat 107 produk dengan TKDN 25–40 persen dan 139 produk yang memiliki TKDN lebih dari 40 persen. Targetnya, nilai rata-rata TKDN naik 50 persen pada 2024 dari 43,3 persen pada 2020,” jelas Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (9/10).

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari menuturkan, khusus untuk kelompok mesin dan peralatan pertanian, capaian TKDN berkisar antara 14,5 persen hingga 96,3 persen. Khusus untuk kelompok mesin dan peralatan pertanian, capaian TKDN berkisar antara 14,5 persen hingga 96,3 persen.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

“Aturan TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi, baik perusahaan yang berskala nasional maupun internasional,” kata Nila.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *