in ,

Insentif Pemerintah Bikin UMKM Bertahan dari Pandemi

Insentif Pemerintah Bikin UMKM Bertahan dari Pandemi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak mendapat perhatian ekstra dari pemerintah melalui berbagai insentif. Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun ini saja pemerintah telah menggelontorkan alokasi anggaran untuk mendukung pelaku UMKM sebesar Rp 161,2 triliun dalam pagu anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai bantuan itu membuat UMKM mampu bertahan di masa pandemi. Hal ini dilihat dari data pertumbuhan kredit dalam negeri ditopang oleh sektor UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pagu anggaran PEN sebanyak 21 persen dialokasikan untuk dukungan UMKM. “Pelaku UMKM juga mendapatkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk 12,8 juta usaha mikro dan tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 3 persen dengan total alokasi Rp 3,45 triliun,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Teten juga mengungkapkan, tidak semua pelaku UMKM terkena dampak pandemi Covid-19. Mereka yang berbisnis dengan memanfaatkan teknologi digital justru tumbuh pesat. Hasil survei yang dilakukan Tempo Data Science (TDS) terkait praktik e-commerce di Indonesia pada periode Mei – Juli 2021 menunjukkan, sebanyak 82 persen pelaku usaha mikro kecil berusaha mengoptimalkan penjualan aktivitas penjualan on-line mereka.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *