Pajak.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengemukakan, di masa pemulihan pandemi Covid-19 pelaku UMKM masih menghadapi tantangan, salah satunya yakni minimnya literasi digital.
Tauhid bilang, meskipun hampir 50 persen pelaku UMKM sudah memahami digitalisasi karena mereka telah terkoneksi dengan internet, baru 12 persen pelaku UMKM yang mengetahui kapasitas penguasaan ekonomi digital, dan yang moderat sekitar 37 persen.
Sementara sisanya belum bisa memanfaatkan kemajuan teknologi, sebagai basis untuk pengembangan usaha mereka di masa pandemi. Untuk itu, lanjut Tauhid, pelatihan mengenai literasi digital menjadi salah satu hal yang paling dibutuhkan pelaku UMKM baik di masa kini maupun setelah pandemi Covid-19.
“Kalau dilihat dari demand-nya, karena pandemi menimbulkan penurunan dari sisi pasar, maka UMKM membutuhkan akses terhadap pasar yang lebih cepat. Salah satunya dengan pengetahuan soal literasi digital, terutama pemasaran,” katanya dalam diskusi daring “Kunci Sukses UMKM Menyambut Akhir Tahun Bersama Shopee 11.11” dikutip Jumat (15/10).
Selain minim literasi digital, pelaku UMKM juga membutuhkan pengetahuan mengenai akses keuangan baik dari pemerintah atau lembaga keuangan. Ia menyebut, ada sekitar 43,1 persen UMKM yang belum terakses bantuan permodalan meski stimulus dan bantuan telah diberikan pemerintah.
Oleh karena itu, pelatihan soal syarat, proses serta mekanisme untuk bisa mendapat akses pendanaan juga penting bagi pelaku UMKM.
“Agar bisa mengatasi masalah ini, UMKM tak bisa berdiri sendiri, penting untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti platform e-commerce. Tidak terbatas hanya pengetahuan dalam digitalisasi, tetapi juga pengetahuan bagaimana meningkatkan kualitas produk, mengakses permodalan, dan lain-lain,” jelasnya.
Comments