in ,

Sandiaga Uno Undang 19 Dubes Uni Eropa Bahas Parekraf

Sandiaga Uno Undang 19 Dubes Uni Eropa Bahas Parekraf
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengundang 19 duta besar (dubes) yang tergabung di dalam Uni Eropa untuk membahas sinergi di bidang parekraf dengan Indonesia.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk melakukan pertemuan dengan para duta besar anggota Uni Eropa,” ungkapnya di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kamis (14/10).

Pada pertemuan tersebut, Menparekraf bersama 19 dubes anggota Uni Eropa membahas beberapa hal, mulai dari pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis alam dan budaya, pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, terkait karantina bagi diplomat dan pengunjung internasional, perjalanan domestik untuk anak di bawah 12 tahun, penerapan aplikasi PeduliLindungi, serta data transfer ekonomi kreatif.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Sandiaga menekankan bahwa pertemuan ini perlu dilakukan karena sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Sebelum pandemi, devisa sektor pariwisata ada di posisi dua setelah minyak dan gas bumi. Oleh karena itu, Menparekraf Sandiaga menargetkan di tahun 2022 nilai devisa pariwisata dan kontribusi PDB pariwisata harus lebih ditingkatkan.

Menurutnya, adanya pandemi memberikan berbagai pandangan baru mengenai parekraf yaitu pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan menjadi fokus utama. Sandiaga melanjutkan bahwa fokus utama saat ini bukan lagi numbers oriented atau kuantitas, tapi bagaimana dapat memberikan pengalaman yang berkualitas dan berkesan bagi wisatawan, serta memberikan kontribusi terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“Cara untuk melihat bagaimana kualitas dari pada wisatawan yaitu berdasarkan dua hal, pertama length of stay dan yang kedua the power of buying product local yang mana memberikan dampak terhadap masyarakat lokal,” jelasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *