in ,

Ekraf akan Jadi Sumber Ekonomi Baru Pascapandemi

Ekraf akan Jadi Sumber Ekonomi
FOTO: IST

Pajak.com, Majalengka – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, ekraf akan menjadi sumber ekonomi baru pascapandemi dan mendorong terbukanya lapangan kerja. Hal itu diungkapkannya berkaca dari pengalamannya saat menjadi wirausaha dan menghadapi krisis ekonomi di tahun 1997.

“Pengalaman saya sebagai pengusaha bahwa saat-saat untuk bangkit itu adalah di penghujung krisis. Karenanya jangan sampai kehilangan momentum ide, inovasi baru perlu diimplementasikan,” kata Sandiaga dalam Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan Kota Majalengka, Kab/Kota Kreatif Indonesia (KaTa Kreatif Indonesia) di Jatiwangi Art Factory, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dikutip pada Selasa (8/3).

Kala itu, ia memulai usaha dengan tiga orang karyawan, tetapi akhirnya terus tumbuh hingga kini membuka lapangan kerja bagi lebih dari 30 ribu karyawan.

Baca Juga  UMKM “Tax Community” 2024: Gandeng Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pajak

Selain pandemi yang diharapkan dapat terus membaik dalam waktu dekat, pelaku ekonomi kreatif juga harus dapat memanfaatkan momentum karena ekraf akan menjadi sumber ekonomi baru pascapandemi.

“Tahun-tahun ke depan ini adalah tahun momentum kebangkitan kita para pelaku ekonomi kreatif. Pelaku ekraf di Majalengka harus melihat bukan hanya secara nasional tetapi juga go international seperti sesuai arahan presiden, bahwa kita perlu mempersiapkan ekonomi baru. Dan ekonomi baru pascapandemi itu adalah berbasis ekonomi kreatif,” ujarnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *