in ,

Kerja Sama Ekonomi Kreatif Yang Dilakukan Menparekraf

Kerja Sama Ekonomi Kreatif Yang Dilakukan Menparekraf
FOTO: IST

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno terus melakukan upaya kerja sama dengan negara lain di sektor ekonomi kreatif. Menparekraf telah bertemu dengan Duta Besar Maroko untuk Indonesia yaitu Ouadiâ Benabdellah pada 26 November 2021, di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas potensi kerja sama di sektor ekonomi kreatif dan potensi kerja sama pada penyelenggaraan event internasional.

Sehingga dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan nantinya bisa terjalin kerja sama antara Indonesia dan Maroko dan dapat mempererat hubungan bilateral antara keduanya, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain itu, pada tanggal dan tempat yang sama, Menparekraf juga bertemu dengan Duta Besar Hungaria untuk Indonesia yaitu Lilla Karsay. Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat memperkuat kerja sama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Menparekraf berharap Indonesia bisa menjalin kerja sama dengan Hungaria pada industri perfilman, yang merupakan salah satu subsektor dari ekonomi kreatif Indonesia. Karena menurutnya, Hungaria memiliki industri perfilman dan startup yang maju.

Baca Juga  BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

Sektor ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Indonesia telah melakukan kerja sama dengan beberapa negara dalam sektor ekonomi kreatif, diantaranya yaitu kerja sama dengan Jepang, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Thailand, dan negara lainnya.

Berdasarkan data Focus Economy Outlook 2020, ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun 2020. Bahkan ekonomi kreatif Indonesia juga menempatkan posisi ketiga dunia dari segi persentasenya terhadap PDB setelah Amerika Serikat dengan Hollywood nya di posisi satu dan Korea Selatan dengan K-Pop nya di posisi kedua.

Ditulis oleh

Baca Juga  Logika Baru Ekstensifikasi Perpajakan di Indonesia

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *