Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berharap Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 dapat membantu mengangkat kembali potensi, semangat, dan pendapatan pelaku di industri ekonomi kreatif (ekraf) yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat peluncuran AKI 2021 di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Jumat malam (28/5). Sandiaga mengatakan, dengan AKI 2021 masyarakat bisa berkesempatan mengangkat kembali potensi, semangat, dan pendapatan pelaku di industri kreatif yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Terlebih untuk industri kreatif di subsektor kuliner, kriya, fesyen, musik, aplikasi, permainan, film, dan animasi.
“Melalui Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 diharapkan nantinya dapat meningkatkan daya saing, menghasilkan produk yang siap berkompetisi di pasar produk kreatif baik skala nasional maupun internasional,” kata Sandiaga.
AKI merupakan program Kemenparekraf yang akan memberikan pendampingan kepada pelaku ekraf di subsektor kuliner, kriya, fesyen, musik, film, animasi, aplikasi, dan permainan di 20 kota/kabupaten di Indonesia. Pendampingan itu akan diejawantahkan melalui peningkatan kapasitas pelaku di sektor ekraf tentang ekosistem, dan pameran. Pelatihan kewirausahaan dan mentoring ini nantinya akan meliputi materi bisnis model, hak kekayaan intelektual, digital promotion, perencanaan keuangan dan investasi, serta kreativitas.
Comments