in ,

Jokowi: Segera Susun Paket Stimulus untuk Industri Film

Jokowi Segera Susun Paket Stimulus untuk Industri Film
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyusun paket stimulus untuk industri perfilman yang terdampak pandemi Covid-19. Paket stimulus ini merupakan jawaban pemerintah terkait lima permintaan pelaku industri film dari hulu sampai hilir. Pernyataan paket stimulus itu ia sampaikan saat menemui perwakilan pelaku industri film yang terdiri dari produser film, sutradara, aktor, pemilik bioskop, dan pengurus asosiasi serta Badan Perfilman Indonesia di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Lima permintaan yang disampaikan pelaku perfilman yakni stimulus untuk distribusi film lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mekanisme yang transparan; kampanye “Kembali Menonton di Bioskop” untuk menghilangkan stigma negatif menonton bioskop di kala pandemi; keringanan pajak hiburan atas bisnis film Indonesia; langkah cepat, nyata, dan tegas memberantas pembajakan film; serta percepatan vaksinasi bagi para pekerja industri film.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Jokowi berjanji akan segera berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk melakukan pemetaan dan menyusun paket stimulus. Ia juga akan terus berkomunikasi dengan pelaku industri seiring dengan usaha penanggulangan Covid-19, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuka bioskop-bioskop di area kuning yang belum dibuka, dan memberikan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) kepada bioskop untuk lebih meyakinkan penonton.

Ditulis oleh

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *