in ,

Program Akomodasi Nakes Reaktivasi Sektor Pariwisata

Program Akomodasi Nakes Akan Reaktivasi Sektor Pariwisata
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Upaya reaktivasi sektor pariwisata terus digencarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, salah satunya melalui program Akomodasi bagi Tenaga Kesehatan (nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (faskes) Penanganan COVID-19 yang saat ini tengah memasuki tahap akhir.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pelaksanaan reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi dan fasilitas sarana pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi bagi nakes dan tenaga penunjang faskes penanganan COVID-19, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor parekraf.

Adapun anggaran yang telah disetujui Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran di program ini mencapai Rp 298 miliar, dari pengajuan Kemenparekraf sebelumnya sebesar Rp 300 miliar.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp 298 miliar,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/9).

Sandiaga bilang, pelaksanaan program ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di tujuh lokasi yang didasarkan pada pertimbangan daerah dengan kasus COVID-19 tinggi, saat program ini diusulkan melalui KPC-PEN beberapa bulan lalu.

Kemenparekraf sebelumnya telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar. Dukungan akomodasi disertai penyediaan fasilitas makan dan minum, penatu, serta transportasi, yang akan berjalan hingga akhir November 2021,” ujarnya.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Dia pun mengapresiasi komitmen dari berbagai pemangku kepentingan untuk keberhasilan program ini. “Kami mengapresiasi sebesar-besarnya komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan COVID-19 yaitu tenaga kesehatan. Kemenparekraf tidak akan dapat menjalankan program ini tanpa dukungan dari KPC-PEN dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *