in ,

Mendagri Minta Pemda Cairkan Insentif Nakes dan Bansos

Mendagri Minta Pemda Segera Cairkan Insentif Nakes dan Bansos
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk segera mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) dan bantuan sosial (bansos).

“Sekali lagi saya ingin menekankan, bahwa insentif tenaga kesehatan ini sebagai atensi Bapak Presiden Jokowi, karena anggarannya sudah ada dalam kompenen DAU (dana alokasi umum) di daerah-daerah yang sudah ditransfer oleh menteri keuangan. Tolong, insentif tenaga kesehatan ini baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota, kemudian RSUD (rumah sakit umum daerah), nakes yang menjadi tanggung jawab kabupaten kota. Ini segera dicairkan,” jelas Tito dalam konferensi pers terkait PPKM level 4, pada Senin (26/7).

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Di sisi lain, ia menguncapkan terima kasih kepada daerah yang telah menyalurkan 100 persen insentif nakes, antara lain Provinsi Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan lain-lain.

“Yang belum, kita tunggu. Ini adalah tanggung jawab, nakes harus mendapat insentifnya. Kemarin saya ke Depok—rakor (rapat koordinasi) di Pemda Depok itu seratus persen wali kotanya bilang. Lalu, kita cek, betul seratus persen,” sebut Tito.

Kemendagri juga akan terus mendorong realisasi belanja untuk penanganan COVID-19 lainnya yang sudah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kebijakan itu telah telah tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali atau PPKM.

Baca Juga  Bahaya Fenomena Otak Popcorn: Gejala, Dampak, dan Cara Mengobatinya

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *