Dengan MoU tersebut, sebanyak 6.213 UMK binaan dari 20 BUMN akan mendapat sertifikasi TKDN. UMK tersebut merupakan pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman pendanaan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.
“Ini upaya pemerintah untuk meningkatkan TKDN di BUMN melalui kemitraan dengan industri kecil. Tugas kami di Kemenperin, seperti yang disampaikan Pak Menteri dan ada di MoU, yaitu memfasilitasi sertifikat TKDN. Melalui MoU ini, kami berharap partisipasi industri kecil akan lebih mudah dalam proses pengadaan barang dan jasa yang ada di BUMN,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Menperin juga menyampaikan ketertarikan dan dukungannya atas pembentukan secara khusus Program Management Office (PMO) Procurement Excellence BUMN yang dapat mengawal proses pengadaan dari BUMN terhadap produk-produk dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga me-launching tender info terpusat BUMN, yaitu informasi tender seluruh BUMN berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh vendor dan calon vendor BUMN secara on-line. Adanya informasi tender terpusat ini diharapkan dapat menjadikan BUMN semakin transparan, kerena tidak hanya informasi pengumuman tender, tetapi juga informasi pemenang tender menjadi lebih terbuka. Tahap selanjutnya dari Digitalisasi Procurement ini nantinya adalah integrated vendor management system yang dapat di akses dan diintegrasikan ke Sistem E-Proc di seluruh BUMN.
Comments