in ,

Holding BUMN ID Survey Resmi Terbentuk, Ini Peranannya

Holding BUMN ID Survey Resmi Terbentuk, Ini Peranannya
FOTO: IST

Pajak.com, Bandung – Pemerintah secara resmi mengumumkan pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Survei bernama ID Survey, seiring dengan telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021. Adapun Holding BUMN Jasa Survei terdiri atas PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT SUCOFINDO, dan PT Surveyor Indonesia.

Seremonial peresmian ID Survey ditandai dengan penyerahan Akta Inbreng dari SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), serta dokumen perubahan anggaran dasar ketiga BUMN itu oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury.

Pahala menyampaikan, Holding BUMN Jasa Survei bertujuan untuk menjadikan BUMN Jasa Survei sebagai perusahaan jasa survei berkelas dunia yang berlandaskan nilai dan budaya BUMN yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Alhamdulillah, mulai hari ini, Holding BUMN Jasa Survei, yaitu ID Survey mulai beroperasi. Pemerintah berharap agar Holding Jasa Survei semakin optimal dengan beroperasi bersama melalui keunggulan kompetensi, teknologi dan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya dalam acara soft launching Holding BUMN Jasa Survei, di Bandung, Jawa Barat, dikutip Pajak.com Minggu (19/12).

Pahala menambahkan, walau kekuatan ketiga BUMN Jasa Survei ini telah bergabung, masing-masing BUMN diberikan amanah berdasarkan kompetensinya. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding, akan fokus dalam mendukung pemerintah mewujudkan karbon netral (net zero emission/NZE) dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penguatan implementasi layanan Green Economy.

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *