Pajak.com, Prancis – Kepergian Lionel Messi dari FC Barcelona tanpa diragukan lagi adalah salah satu berita besar musim panas ini. Setelah kepergian emosionalnya dari FC Barcelona klubnya selama lebih dari 20 tahun, Head of Tax Europe/APMEA Lluís M. Fargas Mas mengungkapkan bahwa keputusan Messi itu akan menjadi faktor yang akan memberikan kenyamanan ekstra bagi sang pemain saat menghadapi musim dingin di klub barunya, Paris Saint-Germain (PSG). Pasalnya, Messi akan dapat mengambil manfaat dari rezim pajak inpatriat Prancis. Inpatriat merupakan istilah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan di lokasi kantor pusat perusahaan, tetapi dia bukan warga negara dari perusahaan tersebut.
“Secara garis besar, rezim inpatriat Prancis mengizinkan Lionel Messi untuk tidak membayar pajak atas 30 persen dari gaji yang diterima, dan membayar setengah dari pajak pendapatan yang diterima untuk hak citranya dari negara penghasilan itu didapat (terlepas dari apakah negara tersebut dianggap sebagai yurisdiksi surga pajak),” tulis Fargas dalam Bloomberg Tax, dikutip Jumat (10/9).
Namun, Fargas menambahkan bahwa Messi bisa mendapatkan keuntungan dari rezim inpatriat ini jika diminta sedari awal, atau selama negosiasi kontrak berlangsung.
“Jika klub Prancis tidak rajin mengirim setidaknya satu pesan permohonan melalui surat elektronik ke otoritas pajak Prancis, maka sama saja ia tidak akan dapat mengambil manfaat dari rezim ini,” imbuhnya.
Keuntungan lain bagi Messi yakni kebijakan pajak kekayaan di Prancis yang disebut-sebut lebih bersahabat dibanding Spanyol. Konkretnya, selama di Spanyol Messi harus membayar pajak dari total kekayaan globalnya. Sedangkan selama membela PSG, Messi hanya dikenakan pajak untuk aset yang berada di wilayah Prancis saja.
“Menurut Perjanjian Perpajakan Berganda (DTA) yang ditandatangani antara Spanyol dan Prancis, properti pemain yang berlokasi di wilayah Spanyol akan dikenakan pajak di Spanyol, sehingga properti yang tidak berlokasi di Spanyol atau Prancis, atau properti bergerak, tidak akan dikenakan pajak sama sekali,” ungkap Fargas.
Comments