in ,

Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Tambahan Insentif Pajak

Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Tambahan Insentif Pajak
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan ketua dan perwakilan dari beberapa asosiasi pengusaha, seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan sebagainya. Dalam pertemuan itu, pengusaha meminta agar pemerintah memberikan tambahan insentif kepada pelaku usaha, salah satunya insentif pajak penghasilan (PPh).

“Pemerintah sudah memberikan beberapa insentif pembebasan termasuk PPN (pajak pertambahan nilai) ditanggung pemerintah dan sektor ritel masih meminta beberapa tambahan fasilitas lain yang terkait juga dengan PPh. Pemerintah akan mencatat dan mengkaji,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Jokowi, dalam konferensi pers virtual, pada (8/9).

Baca Juga  Simak Perbedaan Bebas PPN dan Tidak Dipungut PPN, serta Syarat Memanfaatkannya

Selain itu, pengusaha ritel juga meminta sejumlah pertimbangan terkait aturan lain, yaitu berkaitan dengan royalti musik yang diputar di gerai ritel. Masalah ini khusus diminta Jokowi untuk dibahas menteri teknis terkait, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian, lanjut Airlangga, kalangan pengusaha selain meminta insentif pajak juga mengajukan keringanan dan kemudahan dalam memanfaatkan restrukturisasi kredit perbankan. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun, terhitung sejak 31 Maret 2022 hingga 3 Maret 2023.

“Ada permintaan agar POJK (Peraturan OJK) yang sudah diperpanjang ini direalisasikan di sektor koperasi, baik itu koperasi menengah ke atas maupun UMKM (usaha mikro kecil menengah),” tambahnya.

Baca Juga  NPWP Cabang Tak Berlaku per 1 Juli 2024, Begini Cara Mendapatkan NITKU 

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, kalangan pengusaha mengeluhkan terkait dengan arus logistik. Pengusaha meminta pemerintah mengkaji lebih jauh biaya logistik yang menjadi semakin mahal di tengah pandemi.

“Karena kenaikan logistik, termasuk kontainer ini merupakan kejadian di level global akibat pandemi COVID-19. Maka tadi usulan para pemilik kontainer ini dikumpulkan dan diminta bantuan agar bisa membantu,” sebutnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *