in ,

Harga BBM Pertamax Turun, Berikut Daftar Harganya

Harga BBM Pertamax
FOTO: IST

Harga BBM Pertamax Turun, Berikut Daftar Harganya

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp 13.900/liter mulai 1 Oktober 2022. Harga ini turun Rp 600/liter dari sebelumnya Rp 14.500/liter.

Harga BBM itu berlaku di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Papua Barat harga Pertamax turun menjadi Rp 14.200/liter dari sebelumnya Rp 14.850/liter. Sedangkan di Sumatera, penurunan harga Pertamax bervariasi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Sebagai informasi, MOPS merupakan penilaian produk untuk trading minyak di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts, anak perusahaan McGraw Hill. Istilah MOPS selama ini dijadikan patokan harga BBM di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005.

Irto menegaskan, penyesuaian harga BBM ini sekaligus untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Selain Pertamax, harga BBM nonsubsidi lainnya, meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta,” kata Irto dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (3/4).

Selain Pertamax, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga terhadap Pertamax Turbo (RON 98) yang ditetapkan menjadi Rp 14.950 per liter; Dexlite (CN 51) Rp 17.800; dan Perta Dex (CN 53) jadi Rp 18.100.

“Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” ujar Irto.

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax dan Dexlite, Irto menjelaskan, hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur. Kondisi itu menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene. MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” jelas Irto.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah dunia tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran tentang perlambatan ekonomi global membuat harga minyak turun 23 persen pada kuartal III-2022. Harga minyak mentah berjangka jenis Brent yang menjadi acuan negara Eropa turun menjadi 87,96 dollar AS per barel pada akhir September 2022. Sementara itu, jenis West Texas Intermediate yang merupakan minyak mentah acuan Amerika Serikat pun melemah ke posisi 79,49 dollar AS per barel.

Kepada Pajak.com, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memandang, tren penurunan harga minyak mentah berpotensi menjadi sinyal positif untuk menurunkan harga energi di tanah air, khususnya yang bersubsidi. Seperti diketahui, harga BBM Pertalite saat ini masih tetap sebesar Rp 10 ribu/liter.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

“Menurut saya tren penurunan ini harus dilakukan (penyesuaian harga ke BBM subsidi). Karena tidak adil bila harga minyak mentah turun beban subsidi menurun, pemerintah masih mempertahankan harga BBM yang mahal. Nah, jadi ada kemungkinan Pertalite turunkan lagi, setidaknya di bawah Rp 7.650 per liter atau kembali ke level Rp 7.650 per liter dan Solar bisa sekitar Rp 5.000 per liter,” ungkap Bhima, (2/10).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *