in ,

Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Sengketa Pajak dan Kepabeanan
FOTO: Nathanael Mellionardo

Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Pajak.com, Jakarta – Menimba ilmu di Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membuat Ahdianto memiliki fondasi kompetensi dalam mendiagnostik sekaligus memecahkan problematik sengketa pajak dan kepabeanan. Kapabilitasnya semakin teruji setelah menapaki karier di beberapa kantor big four, lalu mendirikan GNV Consulting, dan meraih penghargaan Indonesia Tax Disputes and Litigation Firm in 2020 dan 2018 dalam ajang International Tax Review (ITR) Asia Tax Awards. Nama Ahdianto sebagai Founder dan Tax Partner juga terukir dalam Tax Controversy Leader and Indirect Tax Leader ITR World Tax.

“Saya memang kuliah di Teknik Kimia (S-1), lalu melanjutkan Magister Manajemen Keuangan di UGM. Mungkin awalnya orang bingung kenapa lulusan Teknik Kimia bisa menjadi konsultan pajak dan kepabeanan. Padahal dengan kita belajar Teknik Kimia, banyak sekali ilmu yang bisa kita aplikasikan dalam keseharian sebagai konsultan. Saya mampu menganalisis masalah dengan perspektif yang berbeda, memanfaatkan keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang kompleks” ungkap Ahdianto kepada Pajak.com, di Kantor GNV Consulting, Menara AIA Central, Kawasan Sudirman, Jakarta, (25/4).

Ia pun bercerita, tugas akhir di S-1 Teknik Kimia UGM adalah perancangan pabrik metil klorida dari metana dan klorin dengan kapasitas 150.000 ton per tahun yang akan didirikan di Kalimantan Timur. Perancangan pabrik kimia tersebut menuntutnya untuk mendesain teknis hingga aspek ekonomi secara ekspansif dan spesifik.

“Pada S-1 Teknik Kimia, saya juga belajar ekonomi teknik atau ekotek. Ekotek itu belajar bagaimana kelayakan ekonomi pada rencana pendirian pabrik. Ternyata sangat berguna pada profesi konsultan pajak,” imbuh Ahdianto

Secara koheren, ia juga mempelajari rupa-rupa kasus di bidang pajak maupun kepabeanan di bangku perkuliahan. Hal ini semakin memperkukuh keahliannya sebagai desainer pembangunan pabrik kimia yang mampu merancang seluruh seluk-beluknya secara analitis, sistemis, sekaligus efektif dan efisien.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

“Saya belajar banyak mengenai hal-hal atau equipment dari (perancangan) pabrik kimia, itu sangat berguna. Misalnya, mengenai kepabeanan yang berhubungan dengan audit kawasan berikat. Kawasan berikat berkaitan dengan proses produksi. Dalam proses produksi itu kita belajar bagaimana raw material diolah menjadi work-in-process dan menjadi finished product,” jelas Ahdianto.

Secara spesifik, tugas akhirnya itu memberinya ilmu dan kompetensi bidang kepabeanan dalam hal penentuan tarif atau klarifikasi suatu produk. Pasalnya, tarif dari aktivitas impor dari suatu produk tergantung dari Harmonized System (HS), yakni nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia berdasarkan konvensi HS International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System. Adapun HS digunakan untuk keperluan tarif, statistik, rules of origin, pengawasan komoditi impor/ekspor dan keperluan lainnya.

“Jadi, ilmu yang kami dapatkan ketika belajar di Teknik Kimia sangat berguna dalam menganalisis klasifikasi suatu produk, sehingga dengan mempunyai teknis analisis yang bagus kita bisa menentukan klasifikasi atau kode HS suatu produk, itu manfaatnya sangat besar—kita melakukan atau mendampingi klien dalam audit kepabeanan,” imbuh Ahdianto.

Tugas akhir perancangan pabrik kimia turut mengasah pengetahuannya di bidang perpajakan. Sebab banyak equipment atau mesin-mesin yang digunakan untuk memproduksi suatu produk kimia dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan dan kepabeanan yang disediakan pemerintah.

“Tax holiday dan tax allowance berkaitan dengan investasi. Misalnya, ada klien yang ingin mendirikan pabrik dengan pengetahuan peralatan dan mesin yang dibutuhkan, itu akan membantu kita memahami layout pabriknya. Realisasi investasi itu termasuk dalam tax holiday atau tax allowance tersebut,” ujar Ahdianto.

Maka, saat mendampingi perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan pajak maupun kepabeanan, ia mampu memberikan sudut pandangannya terkait pemanfaatan berbagai insentif fiskal.

Untuk menambah khazanah keilmuannya, Ahdianto melanjutkan pendidikan Magister Manajemen Keuangan di UGM. Meskipun ilmu pajak dan kepabeanan tidak begitu eksploratif dikupas dalam prodi tersebut, namun hal itu justru menjadi magnet bagi Ahdianto untuk menggalinya lebih dalam dengan terus membaca dan memahami berbagai regulasi.

“Saya memahami bahwa penerimaan pajak berkontribusi sebesar 80 persen terhadap pendapatan negara, ini juga tidak kalah penting yang mendorong saya untuk mempelajari ilmu pajak dan kepabeanan. Akhirnya, tidak terasa sekitar 25 tahun saya menjadi kuasa hukum bidang pajak dan kepabeanan karena passion, berawal dari tugas akhir, dan rasa penasaran,” imbuhnya.

Bagi Ahdianto, menjadi kuasa hukum bidang pajak dan kepabeanan memantiknya untuk terus belajar karena tidak pernah merasa pintar. Sebab ilmu dan peraturan pajak/kepabeanan harus terus dipelajari oleh seorang konsultan. Ahdianto bersyukur, fondasi ini melahirkan semangat, suka cita, dan kenikmatan dalam 25 tahun bekerja di bidang pajak dan kepabeanan.

“Tanpa kita meng-update informasi atau peraturan-peraturan yang baru, mustahil kita menjadi konsultan pajak yang baik untuk membantu klien kita. Ketika kita membantu klien dalam menangani kasus sengketa pajak atau kepabeanan di situ akan ada kepuasan—bahwa kita bisa membantu klien menyelesaikan sengketa sesuai dengan regulasi yang ada, bahkan menguntungkan klien. Artinya, kita membantu bagaimana mereka membayar pajak sesuai dengan seharusnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Keberatan Kepabeanan

Berkarier di “big four”

Kariernya menjadi kuasa hukum pajak dan kepabeanan terukir di beberapa kantor big four. Bak kawah candra dimuka, di sana Ahdianto menempa diri untuk meningkatkan keilmuan, integritas, profesionalisme, dan pengalaman dalam mendampingi Wajib Pajak/klien. Bekerja di kantor big four menanamkannya untuk fokus memberikan layanan yang prima.

Kerja keras berpadu dengan peningkatan kapabilitas Ahdianto semakin teruji dengan tersematnya jabatan sebagai indirect taxes head di salah satu kantor big four.  

“Karena secara organisasi perusahaan konsultan pajak big four sudah sangat baik dan lebih lama berdiri, tersistem dan culture-nya sudah sangat baik. Ketika saya bekerja di big four, nilai yang paling penting itu bagaimana kita fokus ke pelayanan memuaskan klien. Jadi, yang harus diusahakan adalah bagaimana kita menjaga proses kepada klien kita dengan baik. Misalnya, ketika ada audit (pemeriksaan), kita harus selalu update secara reguler kepada klien. Jangan sampai tiba-tiba mereka dapat SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan) dengan jumlah banyak dan itu susah sekali mengomunikasikannya kepada klien,” ujarnya.

Dengan demikian, hingga kini Ahdianto melalui GNV Consulting berupaya memberikan layanan prima kepada Wajib Pajak melalui edukasi dan pendampingan dari hulu ke hilir. GNV Consulting memberikan layanan edukasi sejak adanya temuan yang bermuara pada pemeriksaan, risiko dan mitigasinya, hingga penyusunan rencana penyelesaian sengketa perpajakannya.

“Dengan begitu klien bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan selanjutnya, karena memang tidak semua klien dalam tax audit betul—bisa jadi kantor pajak (Kantor Pelayanan Pajak) itu sudah sesuai (dengan regulasi dan keadaan sebenarnya), itu harus kita sampaikan juga ke klien. Karena setiap tahapan proses itu paling penting. Output yang bagus itu merupakan hasil dari suatu proses yang bagus,” tambahnya.

Mendirikan GNV Consulting

Value, etos kerja, dan passion Ahdianto selama puluhan tahun, menjadi bahan bakar utamanya untuk mendirikan GNV Consulting di tahun 2010. Semangat pendirian GNV Consulting menyematkan komitmen untuk turut serta berkontribusi mengoptimalkan penerimaan negara. GNV Consulting pun mengusung misi sebagai perusahaan konsultan pajak dan kepabeanan yang paling terpercaya, inovatif, dan efisien di Indonesia.

“GNV Consulting harus lebih fokus kepada proses, etika kerja, integritas, profesional. Kita juga meminimalisasi adanya sekat antara atasan bawahan dan mengutamakan kolaborasi sebagai suatu tim agar pekerjaan kita akan terasa lebih mudah. Apalagi kita punya passion yang sama, bukan hanya level partner saja, bahkan sampai level junior sehingga tujuannya sama untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan cara yang baik dan berhasil,” ujar Ahdianto.

Atasi sengketa pajak 

Di samping itu, jumlah sengketa pajak dan kepabeanan meningkat setiap tahunnya, sehingga GNV Consulting bertekad menjadi solusi bagi Wajib Pajak. Menurutnya, ada dua kunci utama keberhasilan menghadapi sengketa di Pengadilan Pajak. Pertama, memanajemen bukti dan informasi yang dimiliki. Kedua, mempresentasikan seluruh bukti dan informasi tersebut dengan argumen yang efektif.

“Dalam beracara di Pengadilan Pajak itu bagaimana kita menghadapi persidangan, majelis hakim, dan bagaimana kita bisa merespons terbanding. Karena enggak 100 persen semua (sengketa pajak) tergantung pada kertas kerja, tapi yang lebih penting itu bagaimana kita bisa mengatur atau me-manage semua yang kita miliki, bukti-bukti kita miliki, informasi yang kita miliki. Kemudian, kita presentasikan pada majelis hakim sehingga majelis hakim yakin dengan argumen kita,” ungkap Ahdianto.

Prinsipnya dalam mengatasi sengketa pajak dan kepabeanan itu membuatnya berhasil menggapai penghargaan Tax Disputes and Litigation Firm in 2020 dan 2018 dalam ajang ITR Asia Tax Awards serta Tax Controversy Leader and Indirect Tax Leader ITR World Tax.

“Penghargaan yang kami terima memang ada banyak. Artinya, jelas meningkatkan akreditasi dan reputasi GNV Consulting. Kemudian, sebagai suatu kepuasan dan kebanggaan buat seluruh karyawan GNV Consulting bahwa kerja keras mereka diakui dengan mendapat award ini. Penghargaan ini juga secara tidak langsung membuat kami sejajar dengan kantor konsultan big four,” pungkas Ahdianto.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *