in ,

Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Rizal Khoirudin
FOTO: Tigadimensi

Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Pajak.com, Jakarta – Dengan antusias Tax Compliance & Audit Supervisor TaxPrime Rizal Khoirudin mengatakan dirinya merasa kagum dan menghormati prinsip TaxPrime sebagai perusahaan konsultan pajak yang konservatif. Hal itu lah yang menginspirasinya untuk terus menjunjung integritas sebagai konsultan pajak dan membentuk kepatuhan klien atau Wajib Pajak. Menurutnya, itu menjadi nilai tambah TaxPrime dibandingkan perusahaan jasa konsultan pajak lainnya. Rizal Khoirudin menjelaskan konservatif berarti kuat mempertahankan keadaan, termasuk dalam meneliti serta menyatakan benar dan salah.

Dalam ranah pekerjaan, papar Rizal Khoirudin, para konsultan pajak TaxPrime akan berbicara tegas kepada klien atau Wajib Pajak apabila yang bersangkutan memang melakukan kesalahan. Begitu pula ketika Wajib Pajak melakukan sesuatu yang menurut konsultan pajak adalah hal yang benar. Jika demikian, Rizal sendiri mengaku akan berjuang bersama Wajib Pajak untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan dan tidak berhak dijatuhi sanksi.

Namun, apabila setelah diteliti ternyata Wajib Pajak memang melakukan kesalahan dalam pemenuhan kewajibannya, sambung Rizal, maka ia akan langsung blak-blakan memberitahukan kesalahan Wajib Pajak tersebut. Ia menambahkan, TaxPrime juga akan menyarankan klien untuk mematuhi sanksi yang diberikan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku apabila memang melakukan kesalahan. Prinsip itu justru membentuk karakter Rizal sebagai konsultan pajak dan membuatnya ingin bernaung lebih lama di TaxPrime.

“TaxPrime itu menurut saya adalah konsultan pajak yang konservatif. Jadi, kalau memang Wajib Pajak salah, kita akan bilang sebenarnya dia salah dan akan lebih baik jika Wajib Pajak mematuhi sanksi yang diberikan. Itu juga akan membuat mereka lebih patuh lagi ke depannya. Jadi kita juga membangun kepatuhan Wajib Pajak,” ujarnya kepada Pajak.com di Kantor TaxPrime, Menara Kuningan, Jakarta, (27/3).

Baca Juga  Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Rizal juga menegaskan tidak ada kata “membela yang bayar” dalam kamus TaxPrime. Seperti yang telah diutarakan, ketika Wajib Pajak ternyata melakukan kesalahan atau bahkan tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, TaxPrime akan mendampingi untuk kembali ke peraturan perundang-undangan perpajakan, sambungnya.

“Enggak ada membela yang bayar kalau di TaxPrime, memang enggak begitu. Kita, kalau Wajib Pajak salah, ya kita bilang salah. Kalau benar, kita akan bilang benar, makanya kalau kita ada keberatan, sampai sidang banding pun kita menganggap klien ini benar. Kita akan memperjuangkan haknya,” ujar alumni Universitas Indonesia itu.

Ia menambahkan ada satu poin keunggulan TaxPrime lagi, yakni banyak konsultan pajak yang memiliki keterampilan mumpuni. Dengan dikelilingi orang-orang hebat, Rizal berharap menjadi ujung tombak yang berprinsip kuat dan bisa mengedukasi dan mengarahkan Wajib Pajak agar lebih patuh. Ia juga menilai penting untuk selalu mempersiapkan diri sebelum “berperang” dengan lawan di persidangan ataupun melakukan pekerjaan lainnya, serta cerdik dalam mengambil keputusan.

“Kita harus prepare kalau bisa, misalnya diperlukan lembur, kita lembur. Mempersiapkan bagaimana agar hasil yang kita kerjakan itu tidak mengecewakan siapa pun, termasuk diri sendiri juga kan. Kalau misalnya hasil kerja saya jelek, itu juga yang bakal membuat diri saya kecewa, dan pastinya tidak suka juga kalau merasa kecewa dengan diri sendiri,” imbuh Rizal.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Selama berkecimpung di dunia konsultan pajak kurang lebih 7 tahun, Rizal menargetkan dirinya untuk mengikuti berbagai proses sertifikasi. Jebolan S1 Administrasi Fiskal Universitas Indonesia itu menyampaikan salah satu rencananya, yakni mengambil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Menurutnya, sertifikasi USKP dibutuhkan untuk mengelevasi posisinya di mata klien. Dari sudut pandang Wajib Pajak, pastinya akan lebih banyak menaruh rasa percaya kepada sumber daya manusia yang lebih berpengalaman atau lebih unggul.

“(Untuk berikutnya) sertifikasi sih, pastinya USKP. Kalau punya sertifikasi A itu kita bisa mendampingi Wajib Pajak orang pribadi, kalau B itu badan, dan C itu pajak internasional. Nah, kalau misalnya kita punya USKP, klien akan lebih percaya dengan kita. Meskipun sekarang sudah percaya, tapi kan dengan kita punya sertifikasi dari USKP atau sertifikasi konsultan pajak ya, Wajib Pajak pun akan lebih merasa aman lagi karena perpajakan mereka dipegang oleh orang-orang berlisensi,” tutur Rizal.

Rizal juga bercerita, sebenarnya ia sudah pernah mengambil USKP A empat tahun lalu, tepatnya pada 2020. Namun ternyata proses dan ujian sertifikasinya tidak tuntas lantaran tiba-tiba terjadi pandemi COVID-19.

Itulah serba-serbi persiapan Rizal untuk mendampingi para Wajib Pajak yang memiliki perkara perpajakan. Dia pun sempat menyampaikan kasus yang paling berkesan selama menjadi konsultan pajak, yakni saat mendampingi Wajib Pajak badan sektor pertambangan. Dia tidak memaparkan secara rinci hasil pendampingannya kepada Wajib Pajak tersebut, tapi kasus itu cukup menantang. Rizal menuturkan perlu upaya ekstra karena waktu itu, klien datang karena membutuhkan pendampingan untuk tahap pemeriksaan, dan itu menantang karena dia tidak mengikuti perkara perusahaan dari awal.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

“Perusahaan itu kita hanya mendampingi pemeriksaannya saja, sedangkan tahap lain untuk bulanan dan tahunannya mereka menjaga sendiri. Jadi ya kita butuh effort lebih, ekstra, untuk menanyakan ini kenapa hasilnya seperti ini, lalu ini pembentukan angkanya bagaimana. Memang sudah menjadi pekerjaan kita kan, kalau seperti itu harus sesuai dengan scope kerjaan kita. Jadi ya untuk pekerjaan apapun yang diberikan, kita pasti kerjakan,” ucap Rizal.

Dia juga mengatakan betapa puasnya ketika sudah menyelesaikan amanahnya dengan baik. Ditambah lagi, ketika pekerjaan dan kemampuan meng-handle perkara mendapatkan apresiasi dari klien. Menurut Rizal, itu gestur yang sederhana, tapi justru membangkitkan semangat.

“Ya, mendapat apresiasi dari klien atau Wajib Pajak itu merupakan sesuatu yang memiliki kesan tersendiri untuk diri saya sendiri. Saya paling senang dengan puasnya klien dan seseorang yang kerja bareng kita, lalu kita mendapat kepuasan tersendiri juga,” ungkap Rizal.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *