in ,

Nuryadin: Kebanggaan dan Amanah dalam Mengedukasi Wajib Pajak

Nuryadin: Kebanggaan dan Amanah dalam Mengedukasi Wajib Pajak
FOTO: Tiga Dimensi

Nuryadin: Kebanggaan dan Amanah dalam Mengedukasi Wajib Pajak

Pajak.com, Jakarta – Bagi Tax Compliance and Audit Manager TaxPrime Nuryadin, menjadi konsultan pajak merupakan amanah, kebanggaan, serta bentuk pencapaian dalam hidup yang patut disyukuri. Sebab konsultan pajak memiliki peran strategis dalam mengedukasi Wajib Pajak untuk mematuhi regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara.

Nuryadin memandang, peran penting konsultan pajak perlu terus digaungkan di tengah pemberitaan negatif tentang pajak yang mengemuka saat ini. Ia memastikan, sebagai kantor konsultan pajak, TaxPrime senantiasa mendorong Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku, mengedukasi bahwa penggelapan pajak (tax evasion) merupakan upaya yang sia-sia. Sebab sejatinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima data dan informasi keuangan dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). DJP juga menerima data dan informasi dari otoritas pajak luar negeri melalui skema automatic exchange of information (AEoI). DJP juga akan menerapkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)/Core Tax Administration System (CTAS) atau core tax. Dengan demikian, DJP akan dibanjiri data dan memiliki sistem yang lebih tangguh serta terintegrasi.

“Jadi, tugas konsultan pajak bukan menutupi kesalahan Wajib Pajak, melainkan mengedukasi bahwa penggelapan pajak hanya upaya menyimpan risiko perpajakan. Jangan sampai ketidakpatuhan pajak menjadi penghancur bisnis, karena DJP akan mengetahui, makanya kita edukasi DJP sedang membangun apa. Jika melakukan ketidakpatuhan yang disengaja, maka siap-siap menghadapi konsekuensi hukum, baik sanksi administrasi maupun pidana. Jadi, kalau mau tidur nyenyak, ya comply, jangan sekali-kali memberi pemahaman penggelapan pajak,” ungkap Nuryadin kepada Pajak.com, (27/3).

Meski demikian, kunci dalam menumbuhkan kepatuhan adalah dengan membangun kepercayaan Wajib Pajak. Untuk itu, konsultan pajak juga perlu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi yang baik dan adaptif terhadap pelbagai kondisi.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

“Negara, harus kita akui susah mendorong masyarakat comply. Maka, peran konsultan pajak harus bisa mendorong itu (kepatuhan). Namun, cara penyampaian ke Wajib Pajak juga harus baik, tidak menyalahkan Wajib Pajak. Misalnya, ‘Pak, kalau mau tetap seperti ini (menghindar pajak), suatu saat DJP akan tahu’. Kita kasih tahu risiko ringan hingga terberatnya apa. Dari situ mereka pasti jadi paham,” ujar Nuryadin.

Seperti pepatah lama mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Begitu pula dalam membangun kepatuhan, tak memahami aturan dengan baik, maka berpotensi pula Wajib Pajak tidak patuh. Secara simultan, kebanggaan membayar pajak juga perlu ditumbuhkan pada setiap warga negara. Terlebih, pajak berkontribusi sebesar 70-80 persen terhadap pendapatan negara.

Hal itu pula yang agaknya serupa dengan perjalanan karier Nuryadin. Mengenal lebih dekat yang berujung pada rasa bangga, membuatnya konsisten menyelami ilmu perpajakan. Ketertarikannya pada dunia perpajakan bermetamorfosa dari kepompong menjadi kupu-kupu, dari yang tidak tahu sama sekali menjadi ahli.

Nuryadin: Kebanggaan dan Amanah dalam Mengedukasi Wajib Pajak

Ia mulai mengenal ilmu perpajakan saat menjadi honorer di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua atau KPP Large Tax Office (LTO) II pada periode 2006-2012. Di sana, ia kerap memerhatikan dan mempelajari tugas dan fungsi pegawai pajak dengan saksama.

Semangat belajar dan rasa ingin tahu pun terus menggebu, akhirnya Nuryadin memutuskan untuk kuliah di Prodi Akuntansi Universitas Pamulang (2006) seraya menjalani tugas sebagai tenaga honorer di subbagian umum KPP LTO II.

Kegigihan Nuryadin membawanya pada kesempatan baru. Ia diperbantukan sebagai tenaga honorer yang membantu pelaksana pengawasan dan konsultasi (waskon) KPP LTO II. Kala itu tugasnya, antara lain menginput surat masuk, membuat memo dari kepala seksi ke AR, mengurus Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), hingga mengurus proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

Ia pun tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu untuk belajar pelbagai divisi di KPP, seperti mempelajari pengolahan data dan teknologi informasi di Seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI), hingga memerhatikan bagaimana account representative (AR) melayani Wajib Pajak.

Hingga akhirnya, di tahun 2010, Nuryadin lulus sebagai sarjana ekonomi dan bertekad untuk semakin menyelami ilmu perpajakan. Khususnya, mengenai peran AR dalam melayani dan mengedukasi Wajib Pajak.

Kendati demikian, ketidakpastian kariernya sebagai honorer membuat Nuryadin menerima tawaran pendiri TaxPrime Muhamad Fajar Putranto (Senior Advisor TaxPrime) untuk bergabung. Karier Nuryadin di TaxPrime dimulai sebagai General Affair pada 5 Oktober 2012.

Sebagai salah satu karyawan pertama, ia mengetahui betul perjuangan TaxPrime merintis membangun branding hingga menuju tangga pencapaian saat ini.  

“Saya percaya dan yakin karena pendiri TaxPrime, Pak Fajar visioner. Di awal-awal, TaxPrime struggle dengan segala keterbatasan, namun dengan konsistensi, semangat, dan tentu izin Yang Maha Kuasa, sekitar tahun 2014-2015 growth-nya semakin meningkat. Di tahun 2015, kita menikmati cahaya matahari, dari yang awal 4 orang menjadi 40. Hingga sekarang ratusan pegawai,” kenang Nuryadin.

Sejak awal bergabung, ia bersyukur dikelilingi oleh lingkungan yang penuh dedikasi terhadap bidang perpajakan. Selain Fajar, sosok yang paling berperan bagi Nuryadin Partner TaxPrime Teguh Wisnu Purbaya.

“Dari Pak Teguh saya belajar akuntansi keuangan, bagaimana mengisi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, menyusun kertas kerja pemeriksaan, dan sebagainya. Ini menarik buat saya. Beberapa waktu (kemudian), saya dilibatkan pemeriksaan, banding, ini semakin menarik. Dan, pajak ilmunya tidak ada ujungnya,” ungkap Nuryadin.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

Nuryadin yang saat ini tengah menyelesaikan prodi S-1 ilmu hukum, terus  membekali kompetensi diri dengan mengikuti Brevet di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) serta pelbagai seminar dan pelatihan perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Semangat yang dipacu oleh pengetahuan ini membuatnya dipercaya menjadi Junior Tax Compliance and Advisory Division (2014), Senior Tax of Tax Audit and Dispute Division at TaxPrime (2015-2017), Tax Supervisior of Tax Compliance and Advisory Division at TaxPrime (2017-2018), Tax Compliance and Audit Assistant Manager at TaxPrime (2018-2021), hingga sekarang mengemban amanah sebagai Tax Compliance and Audit Manager at TaxPrime.

“Semua adalah suatu amanah dan pencapaian bagi saya. Ini bukan bicara materi, tapi bagaimana kita menjalankan amanah sebagai konsultan pajak untuk memberi edukasi yang sesuai regulasi. Tidak menyalahkan Wajib Pajak, tapi mengomunikasikan perencanaan pajak dengan baik. Sekali lagi, juga membantu pemerintah,” kata Nuryadin.

Nuryadin: Kebanggaan dan Amanah dalam Mengedukasi Wajib Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *