in ,

Sumbang Devisa Rp 156,9 T per Tahun, Segini Gaji TKI di Luar Negeri

Sumbang Devisa Rp
FOTO: IST

Sumbang Devisa Rp 156,9 T per Tahun, Segini Gaji TKI di Luar Negeri

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sumbang devisa sebesar Rp 156,9 triliun per tahun bagi pendapatan negara. Lantas, negara mana saja dengan gaji TKI tertinggi? Dikutip Pajak.com dari berbagai sumber, berikut daftar negara dengan gaji tertinggi untuk TKI.

Apa itu TKI atau PMI?

Perlu diketahui bahwa TKI merupakan istilah lama yang digantikan dengan PMI. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 menguraikan PMI, meliputi:

  • PMI yang bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum;
  • PMI yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga; dan
  • Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Sedangkan yang tidak termasuk sebagai PMI adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikirim atau dipekerjakan oleh badan internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi;
  • Pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri;
  • WNI pengungsi atau pencari suaka;
  • Penanam modal;
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai setempat yang bekerja di perwakilan Indonesia;
  • WNI yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); dan
  • WNI yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri.
Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Apa itu devisa? 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan devisa sebagai kumpulan dana yang dihimpun pemerintah atau bank sentral lewat upaya jual beli mata uang tertentu guna memengaruhi kurs valuta.

Definisi lain, devisa adalah alat pembayaran antarnegara yang dapat diterima oleh dunia internasional. Apabila devisa suatu negara selalu bertambah, kegiatan ekonomi di negara tersebut berkembang.

Mengapa TKI disebut pahlawan devisa?

Mengutip buku Antologi Administrasi Publik dan Pembangunan yang disusun Fadillah Amin dkk, TKI menyumbang pemasukan devisa dalam bentuk remitansi ke Indonesia. Adapun remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pengirim dari Indonesia ke penerima di luar negeri ataupun sebaliknya.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Seperti diketahui, TKI kerap mengirimkan uang dari negara bekerja ke Indonesia—remitansi itu disebut remitansi masuk (inward remittance). Kemudian, uang tersebut akan digunakan keluarga TKI untuk memutar perekonomian.

Negara mana saja yang memberikan gaji tinggi ke TKI? 

Berikut daftar negara dengan gaji tertinggi untuk TKI yang Pajak.com rangkum dari berbagai sumber.

  • Finlandia

Finlandia dikenal sebagai negara tujuan favorit para TKI. Para TKI di Finlandia mendapat gaji berkisar Rp 29 juta – Rp 36 juta per bulan. Total gaji tersebut, termasuk upah dan tunjangan lainnya, seperti perumahan, transportasi, makan, dan lain-lain. Sebagai catatan, gaji ini akan bervariasi—tergantung dengan pengalaman kerja serta masa jabatannya.

  • Singapura 
Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

TKI di Singapura mendapat gaji berkisar Rp 15 juta per bulan, ini tergantung pada profesinya. Gaji ini belum termasuk bonus atau lembur.

  • Taiwan 

Gaji TKI di Taiwan berkisar sebesar Rp 10 juta per bulan, namun belum termasuk uang lembur atau bonus.

  • Korea Selatan

Gaji TKI yang bekerja di Korea Selatan rata-rata sebesar Rp 8 juta – Rp 10 juta per bulan dan belum termasuk uang lembur atau bonus.

  • Arab Saudi

Arab Saudi menawarkan gaji rata-rata untuk TKI minimal sebesar Rp 5,5 juta per bulan—sebagai Asisten Rumah tangga (ART). Kisaran gaji tersebut belum termasuk uang lembur dan bonus.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *