in ,

Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 

Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 
FOTO: Kanwil DJP Jaksel II

Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 

Pajak.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) Neilmaldrin Noor dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management (STIH IBLAM) Gunawan Nachrawi resmikan tax center, di Kampus Utama STIH IBLAM, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Neilmaldrin berharap tax center ini dapat tingkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan.

“Kerja sama antara Kanwil DJP Jaksel II dengan STIH IBLAM melalui peresmian tax center ini menerbitkan satu harapan bagi DJP, khususnya Kanwil DJP Jaksel II. DJP memiliki mitra dalam melayani masyarakat dan ikut serta mendukung negara untuk memiliki kemandirian bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (25/4).

Neilmaldrin optimistis pendirian Tax Center STIH IBLAM memiliki peran penting bagi kedua belah pihak, baik bagi Kanwil DJP Jaksel II maupun STIH IBLAM.

“Bukan berarti sekolah hukum ini jauh dari hal-hal yang terkait dengan perpajakan, justru sangat dekat. Karena segala ketentuan (perpajakan) berbasis hukum,” ungkapnya.

Dengan demikian, ruang lingkup kerja sama pembentukan Tax Center STIH IBLAM, meliputi sosialisasi perpajakan, pemberian konsultasi perpajakan di lingkungan kampus maupun publik (masyarakat), serta pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan. Salah satunya, dilaksanakan melalui program Inklusi Kesadaran Pajak.

Baca Juga  IBLAM Luncurkan CTEC Studies, Lembaga Penelitian Hukum Perpajakan

“Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak sendiri akan ada peningkatan kesadaran (pajak) melalui kurikulum—kita akan disisipkan materi perpajakan, sehingga kita dapat menyiapkan future taxpayers,” ujar Neilmaldrin.

Gunawan mengapresiasi pembentukan tax center ini. Ia memastikan, Tax Center STIH IBLAM akan berperan memperluas penyebaran informasi perpajakan, sehingga kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat di lingkungan kampus dapat meningkat. Komitmen ini juga berkaitan dengan salah satu nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian masyarakat.

“Saya sangat appreciate dengan pembukaan tax center ini. Karena setiap kegiatan (tax center) tidak lepas dari tiga unsur, yaitu unsur pendidikan dan pengajaran, unsur pengabdian masyarakat, dan unsur penelitian,” imbuh Gunawan.

Ia juga berharap, kerja sama pembentukan Tax Center STIH IBLAM dapat memberi kontribusi positif bagi DJP maupun STIH IBLAM, khususnya kepada bangsa dan tanah air tercinta ini.

“Semoga dibukanya Tax Center STIH IBLAM tidak hanya bisa menguntungkan bagi kami, tapi juga harapan-harapan yang diinginkan oleh DJP, khususnya Kanwil DJP Jaksel II dapat terlaksana,” pungkas Gunawan.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II Membumikan Manfaat Pajak dengan Cara “Fun”

Acara peresmian tax center ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel II Imam Lafendi. Ia memaparkan materi tentang reformasi perpajakan, khususnya mengenai Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax.

Kanwil DJP Jaksel II turut menghadirkan Sekretaris Pengganti Pengadilan Pajak Aditya Agung yang mengisi materi tentang Pengadilan Pajak.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *