in ,

Cara Hindari “Flexing Marketing” dalam Berbisnis

Cara Hindari “Flexing Marketing”
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena flexing kian marak terjadi dan mayoritas digunakan untuk tindak kejahatan kriminal. Secara etimologi, flexing memiliki arti pamer. Makna ini semakin diperluas dengan kemunculan istilah baru bernama flexing marketing. Artinya, para pelaku usaha mempromosikan jasa atau layanan dengan berbohong, berlebihan, di luar konteks.

Flexing marketing sengaja dilakukan agar dapat mencuri perhatian masyarakat, mencari tahu apa dan bagaimana produk dan jasa itu. Memang, tidak ada salahnya menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Namun, akan menjadi negatif bila akhirnya pelaku usaha menipu pembeli atau konsumennya. Sebagai contoh, produk kecantikan atau kesehatan yang tidak berizin menutupi kekurangannya dengan menampilkan brand ambassador perempuan berkulit putih, bugar, dan crazy rich. Produk itu melakukan flexing marketing dengan memamerkan segala kesempurnaan brand ambassador. Hingga akhirnya, banyak masyarakat membeli produk, bahkan berbondong-bondong ingin berinvestasi di perusahaan kecantikan itu.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Istilah flexing marketing belum ditemukan di buku pemasaran atau perilaku konsumen. Namun, banyak pakar berpendapat, flexing marketing mendekati istilah conspicuous consumption—jika diterjemahkan, artinya konsumsi untuk pamer. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Thorstein Veblen pada 1899 yang disebut sebagai the theory of the leisure class, yakni mengacu pada praktik konsumsi kompetitif dan boros, serta aktivitas waktu luang yang bertujuan menunjukkan keanggotaan pada kelas sosial lebih tinggi. Dalam teorinya, Veblen mempertanyakan pandangan ekonomi neoklasik konvensional dan menghasilkan teori awal mengenai konsumsi yang digerakkan oleh status (status-driven consumption). Veblen menyimpulkan, permintaan konsumen untuk barang dan jasa berasal bukan karena kualitas, melainkan dari kebutuhan untuk membangun jejaring sosial dan meniru kelas sosial-ekonomi yang lebih tinggi.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Apakah praktik flexing marketing salah? tentu, apalagi perusahaan terbukti menipu atau membuat banyak orang kehilangan nyawa karena produk Anda. Belajar dari kasus Indra Kenz yang memamerkan hartanya untuk menipu banyak orang untuk berinvestasi di aplikasi Binomo—platform yang tidak berizin. Kini ia dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), asetnya disita dan terancam dimiskinkan. Kita juga bisa mengambil pelajaran dari beberapa kasus kriminal yang menjerat pengusaha produk kecantikan ilegal.  

Untuk itu, Pajak.com telah mengulik informasi dari pelbagai pakar bisnis untuk memberi cara dalam menghindari flexing marketing. Berikut caranya:

Ditulis oleh

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *